Pemprov Tegaskan Tak Terkait dengan Acara Temu Kades dan Bacapres Ganjar

Kantor Gubernur Jatim

Pemprov, Bhirawa
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim menegaskan, jika Pemprov Jatim tidak ada hubungannya dengan acara silaturahmi Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur dengan Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, pada Minggu (16/7) lalu.

Penegasan itu disampaikan langsung Kabakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, terkait dengan beredarnya foto tangkap layar surat undangan acara tersebut dengan logo Pemprov Jatim. Eddy menyebut, penggunaan logo tersebut menyalahi aturan terutama Perda 3 tahun 1966 dan bukan dilakukan oleh pihak-pihak dari Pemprov Jatim.

“Sesuai Pasal 6 Perda Nomor 3 Tahun 1966 bahwa logo Jerbasuki Mawa Beya, digunakan untuk kop kedinasan pada pemerintahan Pemprov Jatim,” kata Eddy. Eddy mengatakan Pemprov Jatim terdiri dari banyak ASN yang semuanya taat pada hukum, netral, dan tidak berpolitik.

“Politik kami politik kebangsaan, pelayanan kepada publik dan menyejahterakan masyarakat, semua lapisan masyarakat. Jadi apabila logo itu dipakai oleh Paguyuban [Kades] untuk berpolitik, maka sangat merugikan Pemprov Jatim,” ujar dia.

Eddy menyebut pihaknya juga sudah berkomunikasi dan menegur Koordinator Paguyuban Kades soal pencatutan logo itu. “Pihak paguyuban sudah merasa bersalah dan akan meminta maaf serta akan klarifikasi kepada media, bahwa apa yang dilakukan itu tidak benar, merugikan pemerintah dan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Eddy.

Sementara anggota Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo terkait dengan dugaan pencatutan logo Pemprov dalam undangan yang digelar paguyuban kepala desa untuk bertemu dengan salah satu bakal calon presiden pekan kemarin, Purnomo menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemantauan kepada elemen masyarakat agar menyesuaikan dengan aturan bila melakukan kegiatan yang bersifat politik terkait Pemilu 2024.

Pada kesempatan kemarin ia mengakui posisi kepala desa sangat rawan untuk terseret di wilayah politik praktis selama pelaksanaaan pemilu jika berkaca kejadian di tahun 2019 lalu.

“Kami, Bawaslu Jatim, yang pasti belajar dari pengalaman pemilu 2019 di mana ada kepala desa yang dianggap tak netral yang kemudian harus dipidana penjara. Ini menjadi kerwanan tersendiri di provinsi Jawa Timur yang harus kami perhatikan serius,” ujarnya.

Terkait kepala desa pula, Purnomo menyebut perlu nya pihak pemerintah daerah dan Pemprov untuk melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan lembaga kemasyarakatan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, khususnya namun tidak terbatas pada larangan serta sanksi yang terdapat pada Undang-Undang Pemilu.

Selain itu ia juga meminta agar Pemprov Jatim bersedia untuk untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kewenangan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk namun tidak terbatas pada (a) melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (b) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat, (c) memberikan sanksi atas penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak pemprov terkait hal seperti ini agara pelaksanaan pemilu nanti potensi kerwananan bisa semakin dieleminir lagi,” tutupnya.

Untuk diketahui dalam undangan yang beredar, kop surat undangan itu tertulis atas nama Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur. Di sebelah kirinya, terdapat logo Pemprov Jatim.

Surat bernomor 003/PKD/JATIM/2023 itu mengundang Pengurus Paguyuban dan Kepala Desa se-Jatim, untuk menghadiri acara silaturahmi dengan Ganjar Pranowo di Grand City Convention Hall, Surabaya, Minggu (16/7).

Pada badan surat, para kepala desa yang hadir diharuskan memakai pakaian putih dan hitam. Tiap kabupaten/kota diminta menghadirkan minimal 70 persen jumlah kepala desanya. Selain itu juga tertulis biaya transport per kabupaten akan diberikan pada saat di lokasi acara. Di akhir, surat undangan itu ditandatangani oleh Jurianto Bambang dan Munawar selaku Koordinator Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur. [gat.geh.iib]

Tags: