Pemuda Kecamatan Mlandingan Terima Pendidikan Anti Narkoba

Jajaran Mapolsek Mlandingan Kabupaten Situbondo saat memberikan materi pendidikan anti Narkoba kepada pemuda setempat, Rabu (8/6). [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Polsek Mlandingan, Polres Situbondo menggelar sosialisasi dan pendidikan anti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) kepada para pemuda di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Rabu (8/6). Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Mlandingan, AKP Hasan Basri bersama Kanit Binmas Aiptu Tri Leksono, Kanit Reskrim Bripka Heru Prasetiyo dan Bhabinkamtibmas Desa Selomukti, Bripka Pujiono.
Menurut AKP Hasan Basri, sosialisasi merupakan langkah proaktif Kepolisian memberikan informasi kepada masyarakat terutama kaum pemuda tentang bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
“Sosialiasi ini merupakan langkah proaktif dari Polsek Mlandingan guna untuk mencegah peredaran Narkoba dan Miras yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” tutur AKP Hasan Basri.
AKP Hasan Basri berharap, adanya dukungan dari masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila ada penyalahgunaan Narkoba dan peredaran Miras di kalangan pemuda, terutama di wilayah Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo.
“Silahkan hubungi kami selama 24 jam, apabila ada info terkait peredaran Narkoba ataupun Miras di kalangan pemuda. Ini merupakan tugas bersama dalam pencegahan dan peredaran Narkoba,” ungkap AKP Hasan Basri.
Sementara itu, salah satu pemuda yang ikut sosialisasi, Andi menjelaskan, sosialisasi Narkoba dan Miras bagi kalangan pemuda sangat bermanfaat bagi masa depan generasi penerus bangsa. Tak hanya itu, kegiatan yang digagas Mapolsek Malndingan itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tubuh bagi kalangan pemuda. ”Sebab jika sudah terseret Narkoba, dampaknya sangat jelek dan negatif bagi masa depan kaum pemuda,” tansas Andi. [awi.fen]

Tags: