Penambahan Kuota Tak Pengaruhi Daftar Tunggu CJH

Lamongan, Bhirawa
Pada tahun 2017 ini, kebijakan terkait tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi, Indonesia mendapat kuota normal haji dari 168.800 menjadi 211.000 sekaligus memberikan tambahan 10.000 orang. Tetapi penambahan itu tidak terlalu banyak berpengaruh dalam daftar tunggu calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan. Pasalnya, penambahan itu tidak terlalu banyak memangkas daftar tunggu karena masih cukup lama.
“Daftar tunggu calon jamaah haji diperkirakan masih tetap sampai 25 tahun untuk Kabupaten Lamongan, meskipun ada pengurangan tapi tidak signifikan,” ujar Kasi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan Sunhaji, Rabu (25/1).
Menurutnya, penambahan kuota jamaah haji sebanyak 52.200 secara nasional hanya sedikit mengurangi. Apalagi penambahan jumlah itu harus dibagi di 34 provinsi dan ratusan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. “Memang jumlahnya 52 ribu, tapi kalau dibagi ke daerah-daerah jumlahnya sangat kecil, makanya saya belum bisa memperkirakan secara pasti, karena belum mengetahui berapa nomor porsi tertinggi, karena belum ada surat resmi,” ucap Sunhaji.
Apalagi, Sunhaji menambahkan, hingga akhir tahun 2015, jumlah CJH yang masuk daftar tunggu sudah mencapai 33 ribu, dan setiap tahunnya tidak lebih dari 2000 CJH yang mendaftar. “Yang daftar tahun 2016, data belum kita kirim, tapi secara online mereka semua sudah mendapatkan porsi,” tuturnya.[mb9]

Tags: