Penerima PKH Kab.Kediri Butuh Pengawasan

seorang-warga-menunjukan-kartu-dan-uang-usai-mengantre-pembagian.

seorang-warga-menunjukan-kartu-dan-uang-usai-mengantre-pembagian.

Kab Kediri, Bhirawa
Penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kediri perlu adanya pengawasan yang lebih intensif, sebab Penerima PKH tahun 2015 ini masih menggunakan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2011. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Eko Setiono, mengatakan, memang sejauh ini penerima PKH masih menggunakan data lama tahun 2011 yang seharusnya data baru 2014 yang saat itu tidak bisa karena verivikasinya bebarengan adanya Pileg maupun Pilpres.
Untuk berikutnya akan menggunakan data baru 2015 yang saat ini mulai dilakukan verivikasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri bersama dari BPS. “Kemungkinan bisa penerima dana PSKS itu juga terdaftar di Data PKH tapi kategori penerimanya sangat berbeda karena sudah ada aturan tersendiri sehingga tidak akan dobel,” ungkapnya.
Dia menjelaskan menjelaskan, untuk penerima dana PKH di Kabupaten Kediri dari 26 Kecamatan ada 20.814 jiwa sesuai data 2011 dengan nilai nominal uang Rp 5,7 Miliar. Sementara untu penerimanya memiliki kreteria keluarga sangat miskin dan data ini bisa sama dengan PSKS namun belum tentu terima PKH karena harus memiliki kategori ibu hamil miliki anak ditingkatan SD sampai SMP klas 1 sehingga penerimaan nilai rupiahnya bervariasi.
Dengan masih menggunakan data lama tahun 2011 penerima dana PKH ini bisa dobel dengan Penerima PSKS, meski ada kreteria tertentu dari program PKH ini yaitu dikreteriakan pada ibu hamil, dan kepemilikan anak yang memiliki jenjang pendidikan hingga SMP Klas 1. [van]

Tags: