Pengisian Jabatan Harus Segera Dilakukan

Foto: ilustrasi

15 Pejabat Rangkap Jabatan
Surabaya, Bhirawa
Kekosongan jabatan di sejumlah OPD Pemprov Jatim dinilai akan membuat iklim birokrasi menjadi tidak sehat. Terlebih jika satu pejabat harus menanggung tugas di tiga posisi sekaligus. Hal tersebut dikhawatirkan akan melemahkan kinerja pemerintahan.
Guru besar Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga Prof Jusuf Irianto menyampaikan, kekosongan pejabat sangat berpengaruh terhadap kinerja OPD serta kualitas layanan publik. Sebab, pejabat setingkat kepala OPD merupakan motor dalam pengambilan keputusan. “Oleh karena itu kekosongan jabatan harus segera diisi oleh pejabat definitif,” tutur Prof Jusuf saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Seperti diketahui, saat ini tercatat sebanyak 15 pejabat setara kepala OPD di Pemprov Jatim berstatus jabatan rangkap. Satu di antaranya bahkan merangkap tiga jabatan sekaligus, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim Benny Sampirwanto yang juga Plt Kepala Bakorwil Madiun dan Pjs Bupati Trenggalek.
Jumlah kekosongan akan terus bertambah tahun ini seiring bertambahnya pejabat eselon II yang pensiun dan mengajukan sebagai Widyaiswara (WI). Sepanjang tahun 2020 ini, tercatat ada 11 pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun, dua pensiun dini mengikuti kontestasi pilkada serentak dan satu orang mengajukan sebagai WI.
Menurut dia, iklim birokrasi sungguh tidak sehat jika kekosongan tersebut terus dibiarkan dalam waktu yang lama. Karena itu, peran penting Gubernur Jatim sangat menentukan untuk mengatasinya. “Tidak mudah. Memang situasi saat ini berbeda karena ketersediaan calon pengganti yang minim,” tandasnya.
Minimnya pengganti yang siap mengisi jabatan disebabkan karena kaderisasi yang tidak berjalan. Sehingga pejabat yang memenuhi persyaratan menduduki jabatan menjadi langka. Di sisi lain, faktor yang juga cukup berpengaruh adalah kebijakan moratorium kepegawaian yang akhirnya menghambat kaderisasi ASN.
“Jadi jumlah pejabat atau ASN yang pensiun atau berhenti karena berbagai sebab tidak mendapat pengganti yang seimbang,” tutur Prof Jusuf.
Secara tradisional dan normatif, menurut dia, manajemen karir sesungguhnha sudah diatur sedemikian rupa dengan berbagai aturannya. Namun tetap membutuhkan langkah terobosan untuk mengatasi kekosongan semacam ini. “Misalnya dengan mengangkat dosen bereputasi dari perguruan tinggi terkemuka yang tentu saja harus memenuhi persyaratan,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menjelaskan, rangkap jabatan kepala OPD di Pemprov Jatim tidak akan lebih dari dua. Karena itu, Kepala Dinas Kominfo yang juga Pjs Bupati Trenggalek akan dikurangi tugasnya sebagai Plt Kepala Bakorwil Madiun. “Akan kita usulkan ke ibu gubernur untuk mengganti Plt Kepala Bakorwil. Siapa namanya, masih diusulkan ke ibu gubernur,” pungkas Heru. [tam]

Tags: