Perampingan OPD di Pemkot Surabaya Masih Wacana

DPRD Surabaya, Bhirawa
Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, rupanya masih wacana.Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, untuk perampingan OPD yang ada di Pemkot Surabaya. Pemkot Surabaya akan mengikuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendgari).

“Sebenarnya pengurangan OPD, kita mengikuti dari Mendagri,” kata Eri pasca meninggalkan ruang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.

“Contohnya, seperti Dinas Kebersihan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), itu ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” tambahnya.

Eri mengungkapkan, pengurangan OPD Pemkot Surabaya tentunya ada dasar hukumnya. “Kalau tidak ada dasarnya, nanti tidak ada anggarannya,” terangnya.

Ketika disinggung tentang pengurangan OPD yang berimbas pada anggaran belanja pegawai. “Bukan dikurangi, tapi dinasnya yang dikurangi,” ungkap Eri.

Perlu diketahui, beberapa OPD yang akan digabung dengan OPD lain adalah, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) serta Dinas Perdagangan (Disdag) digabung dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan.

Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.

Sedangkan Badan dijadikan 2 yaitu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah dipisah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. [dre]

Tags: