Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Mojokerto Beri Pembinaan KPM

Bupati Ikfina saat memberikan pembinaan kepada para Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Guna mempercepat penurunan stunting, Pemkab Mojokerto secara kontinyu memberi Pembinaan konvergensi stunting kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) hingga di tingkat desa. Karena dipundak KPM inilah diharapkan dapat membatu menyukseskan program konvergensi stunting, dengan terus melakukan pendampingan kepada ibu usia Produktif diatas umur 35 tahun jangan sampai hamil, remaja putri (Rematri) hingga balita yang ada di wilayahnya. Karena dari ketiga unsur ini jika sampai kekurangan darah, saat hamil maka anaknya yang dilahirkannya bakal stunting.

Demikian antara lain poin penting disampaikan Bupati Ikfina saat memberikan pembinaan terhadap KPM,di wilayah Kecamatan utara sungai Brantas, yakni Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Gedeg serta Kecamatan Dawarblandong rabu 13/9/23 siang.

Lebih lanjut ditambahkan Bupati Ikfina, di dalam percepatan ada yang namanya konvergensi, penanganan konvergensi itu menyatu semuanya menuju ke satu titik yaitu stuntingnya turun. “KPM juga harus memantau ibu-ibu yang sudah di atas 35 tahun agar tidak hamil lagi. jadi semuanya sama tujuannya adalah untuk percepatan penurunan stunting,” kata dia.

Mengingat, saat ini Pemerintah tengah fokus dalam menurunkan stunting di Indonesia, sebab stunting ini bisa berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Bahkan, stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan hingga dibawah 20 persen dari rata-rata manusia.

“Ini bahaya, karena masa depan membutuhkan orang cerdas. Saat ini semua butuh teknologi informasi dan untuk bisa survive disitu membutuhkan orang cerdas, makannya negara ini mengeluarkan biaya yang luar biasa untuk menekan angka stunting,” ujarnya.

Untuk itu saya mendorong KPM untuk terus berusaha mendampingi para remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga balita yang ada di setiap desa masing-masing. Hal itu agar desa bisa terbebas dari stunting. “Pada remaja putri (Rematri) dan calon pengantin, tidak boleh ada yang kekurangan darah. karena hal tersebut dapat menyebabkan ibu melahirkan bayi stunting. Jiga memantau pemenuhan gizi terhadap ibu hamil dengan mengukur lingkar lengan yang tidak boleh kurang dari 23,5 cm.

Serta periksa kehamilan minimal 6 kali dan tidak boleh KEK,” pungkas orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto itu.[min.ca]

Tags: