Perkuat UMKM, 102 LKBB Lamongan Dikenalkan Pembiayaan UMi

Penguatan UMKM di Lamongan pada sektor pembiayaan. (alimun hakim/ bhirawa).

Lamongan, bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi) melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Hal tersebut merupakan upaya untuk memperkuat sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kab. Lamongan pada sektor pembiayaan.

Untuk memasyarakatkan permodalan tersebut, dilakukan sosialisasi pembiayaan Ultra Mikro Pusat Investasi Pemerintah Kepada Lembaga Keungan Bukan Bank (LKBB) yang diikuti sebanyak 102 lembaga dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDesma (BUM Desa Bersama), dan Koperasi aktif.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, hadirnya permodalan tersebut harus disambut dan dimanfatkan dengan sebaik-baiknya oleh para LKBB.

Sebab, tidak hanya akan memperoleh permodalan atau pembiayaan bagi pelaku UMi saja, melainkan LKBB juga akan memperkoleh pembinaan manajemen kelembagaan.

“Mari kesampatan ini kita manfatkan sebaik-baiknya, biasanya usaha ultra mikro ini tantangannya ada tiga di pemasaran, persoalan kelembagaan dan permodalan. Tadi dikatakan Pak Yusuf bahwa kalau usahanya bagus akan dilakukan pendampingan untuk dilakukan pembinaan pemasaran produk-produknya, dilakukan pembinaan terkait kelembagaannya, dan kadang usaha itu tidak bersaing dan tumbuh krena permodalan, nanti ini bunga yang diberikan cukup terjangkau mari kita manfatkan sebaik baiknya,” tutur Bupati Yuhronur saat membuka sosialisasi di Aula Gajah Mada, Pemkab Lamongan, Kamis (2/11).

Sementara itu Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan, BLU PIP, Kemenkeu, Muhammad Yusuf mengungkapkan, program tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk permodalan bagi pelaku usaha mikro atau ultra mikro akibat keterbatasan dalam mengakses modal.

Meski pertamakalinya PIP Kemenkeu hadir di Kabupaten Lamongan, kata Yusuf, UMi telah didebiturkan sebesar 3,3 trilyun kepada 51.000 pelaku UMKM melalui lembaga seperti PNM, Penggadaian, koperasi mitra nasional hingga lainnya.

Sedangkan, pemilihan penyaluran melalui LKBB diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas. “Kami tidak menyalurkan secara langsung jadi menggunakan lembaga keuangan bukan bank sebagai penyalur, hal Ini supaya tidak hanya pelaku UMKM saja yang mendapatkan manfat tapi juga para lembaga bukan bank juga mendapatkan manfatnya,” kata Yusuf.

Sebagai pemantapan pelaksanaan program tersebut, 102 lembaga mendapatkan pengenalan dan pembekalan program PIP Pembiayaan UMi sebagai alternatif pembiayaan produk untuk pelaku usaha mikro yang diisi oleh Toni Wahyu Utomo dari Devisi Penyaluran Pembiayaan PIP Kemenkeu. [aha.yit.bb]

Tags: