Pimpinan Dewan Minta Risma Jangan Arogan

Tri Rismaharini

DPRD Jatim, Bhirawa
Pimpinan DPRD Jatim meminta Wali Kota Surabaya tidak arogan terkait dengan pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov Jatim. Ini karena dalam UU No 32 Tahun 2016 mengamanatkan jika pengalihan pengelolaan ini untuk menekan disparitas pendidikan di Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menegaskan jika pengalihan sekolah SMA/SMK ke Provinsi Jatim ini diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang merata dan adil di kabupaten/kota di Jatim. Karenanya Wali Kota Surabaya jangan memikirkan ego sektoral dengan tetap ingin mengelola SMA/SMK dengan alasan bisa gratis.
“Saya berharap kepada semua masyarakat di Jatim tidak perlu khawatir bahwa pengalihan SMA/SMK ini ke Provinsi Jatim, karena dengan pengalihan SMA/SMK ini merupakan wujud pendidikan yang merata yang dilakukan Provinsi Jatim,” tegas politisi asal Partai Demokrat ini di ruang kerjanya, Senin (16/1).
Dikatakannya bahwa pengalihan SMA/SMK dari kabupaten ke Provinsi Jatim ini suatu kebijakan yang luar biasa, meskipun ada gejolak di masyarakat tetap harus diterima, karena pengelolaan SMA/SMK ini masyarakat di Jatim bisa sekolah dengan bebas. Misalnya siswa yang ada di Pacitan ingin sekolah ke Surabaya maka siswa tersebut bisa sekolah di Surabaya. “Dengan adanya perubahan SMA/SMK ini, pihak DPRD Jatim dan pemprov akan terus melakukan perbaikan dan juga akan melakukan evaluasi triwulan baik anggarannya maupun tata kelola manajemennya, sehingga peralihan SMA/SMK ke provinsi Jatim berjalan sempurna sesuai yang diharapkan oleh masyarakat,”ujarnya.
Bahkan pihaknya menyarankan kepada kabupaten/kota yang ingin memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu yang sudah dianggarkan di APBD nya, dapat melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi tetapi tetap sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan anggaran provinsi Jatim.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengungkapkan jika pengalihan pengelolaan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dengan begitu semua harus tunduk dan patuh, meski APBD mereka mencukupi untuk menggratiskan siswa SMA/SMK.
“Dan yang terpenting dan dipikirkan oleh seorang kepala daerah yaitu bagaimana masyarakat Jatim bisa sekolah semua dan bisa merasakan sekolah murah serta kondisi sarana dan prasarana yang memadahi. Artinya seorang kepala daerah tidak boleh memikirkan daerah saja. Apapun mereka itu adalah generasi bangsa dan penerus bangsa,” tambahnya. [cty]

Tags: