Pj Bupati Jombang Launching DD dan ADD Serta PDRD Tahun 2024

Penjabat Bupati Jombang, Sugiat saat melaunching penyaluran Dana Desa, ADD, dan PDRD tahun 2024 di Pendapa Kabupaten Jombang, Selasa (23/01). [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M.Psi.T membuka kegiatan launcing Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Jombang tahun 2024 di Pendapa Kabupaten Jombang, Selasa (23/01). Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa serta camat di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto beserta jajarannya serta BPJS Ketenagakerjaan Jombang, dan juga pejabat Bank Jombang.

“Kita hari ini melaunching penyaluran Dana Desa, ADD, dan PDRD. Kita apresiasi yang sudah cepat mencairkan. Supaya yang lain juga mengikuti seperti itu,” kata Penjabat Bupati Jombang.

“Saya selalu ingatkan kepada teman-teman, sebagai penerima Dana Desa, desa ini sebagai surga sekaligus sebagai neraka. Mungkin surga itu kenapa, bisa mensejahterakan masyarakat melalui Dana Desa dan ADD, itu bagus. Tapi kalau tidak sesuai aturan penggunaannya, menjadi neraka,” ungkap Sugiat.

Oleh karenanya, Penjabat Bupati Jombang menambahkan, dirinya selalu mengingatkan kepada para kepala desa agar tidak tidak melanggar aturan.

“Sesuaikan dengan aturan, sesuaikan dengan ketentuan,” tandas Penjabat Bupati Jombang.

Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Jombang didampingi Kepala DPMD Kabupaten Jombang juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Jombang yang telah melakukan percepatan penyerapan DD, ADD, dan juga PDRD.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahudin Hadi Siswoyo menjelaskan, berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh desa, desa berperan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, melalui pembangunan desa yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Mengoptimalkan partisipasi masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Terwujudnya ketahanan ekonomi, ketahanan sosial di tingkat desa,” kata Kepala DPMD Kabupaten Jombang.

Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, di tahun 2023, di Kabupaten Jombang sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal, desa tertinggal, dan desa berkembang.

“Sekarang ini yang ada hanya 211 dengan status maju, dan 91 status mandiri,” ujar Sholahudin Hadi Siswoyo.

“Keberhasilan ini merupakan kerjasama kita semuanya. Khususnya kepala desa-kepala desa serta stakeholder yang ada di desa, bapak/ibu camat dan juga pemerintah kabupaten,” pungkasnya. [rif.adv]

Tags: