Pj Bupati Jombang Teken Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Wujudkan Komitmen Membentuk MPP

Penandatanganan kerjasama dalam rangka mendukung dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Jombang, Selasa (19/03).

Jombang, Bhirawa.
Penandatanganan kerjasama antara Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Dan Ketenagakerjaan, serta Kementerian Agama (Kemenag) Jombang dalam rangka mendukung dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) dilakukan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Jombang, Selasa siang (19/03).

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu.

Seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia diimbau untuk menerapkan model ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat menyampaikan bahwa, pelayanan publik yang berkualitas dan efisien merupakan hak dasar setiap warga negara.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan rangkaian dari pembentukan MPP di Kabupaten Jombang,” kata Pj Bupati Jombang.

“Sebagaimana disampaikan oleh Kepala DPMPTSP tadi bahwa perencanaannya memang sudah sejak 2017 untuk membentuk Mal Pelayanan Publik, namun masih terkendala dengan bangunan fisik, kalau secara aplikasi semua jenis pelayanan sudah terkoneksi dengan baik dengan seluruh OPD. Dan dukungan seluruh OPD sudah sangat luar biasa,” beber Pj Bupati Jombang.

Dikatakan Pj Bupati Jombang, Kabupaten Jombang saat ini adalah 5 di antara kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur yang belum memiliki MPP.

“Oleh karenanya kita bertekad segera mewujudkannya tanpa harus memiliki bangunan fisik, namun MPP harus tetap dibentuk dengan melibatkan pelayanan yang ada di instansi vertikal seperti
Kemenag, BPN, BPJS, KPP Pratama,” tandas Pj Bupati Jombang.

“Insyaallah akhir Maret ini mudah mudahan sudah dapat dilakukan uji coba. Perbup juga sudah ada. Kita nantinya tinggal menunggu usulan launching dari Jakarta, dan MoU ini adalah berkas terakhir,” terangnya.

Oleh karenanya, Pj Bupati Jombang mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Kehadiran MPP diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

“Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu dari 60 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih sebagai pilot project untuk MPP Digital. Hal ini menunjukkan bahwa kita memang harus siap menghadapi tantangan masa depan dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kita akan terus kaji dan evaluasi,” pungkas Pj Bupati Jombang.(rif/adv)

Tags: