Pj Wali Kota Batu Siapkan Sumber Dana Hidupkan TPS3R di Seluruh Desa

Pj Wali Kota Batu bersama jajarannya menyusun SOP dan sumber dana untuk pengoperasian TPS3R di setiap desa/ kelurahan.

Kota Batu,Bhirawa.
Dalam upaya memenuhi tuntutan warga terkait penanganan TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). Namun itu saja tak cukup. Aries bersama jajarannya juga menyiapkan alokasi sumber dana untuk mendukung dan memastikan TPS3R bisa beroperasi maksimal di seluruh desa/ kelurahan di kota ini.

Diketahui, beberapa hari terakhir Pj walikota telah melakukan pendataan keberadaan TPS3R di seluruh desa/ kelurahan di Kota Batu. Hal ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi sehingga TPS3R tidak bisa berfungsi atau beroperasi maksimal. Dari akumulasi permasalahan kini pemkot telah menyusun SOP agar TPS3R di setiap desa/ kelurahan bisa aktif melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah di wilayah masing- masing.

“Selain SOP, untuk menjalankan TPS3R juga siapkan alokasi anggaran untuk sumber dana untuk mendukung keberlangsungan operasional TPS3R,” ujar Aries, Rabu (2/8).

Dari hasil rapat kordinasi yang dilakukan, ada enam alokasi sumber dana yang bisa digunakan untuk mengoperasikan TPS3R. Pertama, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan prasarana dan sarana pada TPS3R. Dengan dukungan dana ini, diharapkan fasilitas TPS3R dapat ditingkatkan dan dikembangkan dengan baik.

Sumber kedua bisa dari Iuran warga atau masyarakat setempat yang ingin berkontribusi melalui TPS3R. Alokasi dana dari warga ini akan digunakan untuk menunjang kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan TPS3R.

“Dari iuran ini bisa digunakan biaya operasional termasuk gaji para operator TPS3R secara profesional, pembayaran tagihan air dan listrik, serta perbaikan sarana dan prasarana. Besaran iuran warga ini ditentukan melalui musyawarah warga untuk memastikan keberlanjutan operasional TPS3R,” jelas Aries.

Sumber dana ketiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Alokasi dana ini akan digunakan untuk kebutuhan awal biaya operasional dan pemeliharaan TPS3R, termasuk penyediaan bahan bakar, tagihan air dan listrik, serta biaya pembuatan akta notaris dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola TPS3R. Dengan adanya dukungan dana dari APBDes, diharapkan pengelolaan TPS3R dapat menjadi lebih mandiri.

Alokasi keempat bisa diambilkan dari hasil penjualan produk daur ulang ataupun produk kompos. Pendapatan dari penjualan produk tersebut akan digunakan untuk mendukung biaya operasional TPS3R yang diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sumber dana lainnya.

Alokasi kelima dari insentif penjualan bibit tanaman. Pendapatan dari penjualan bibit tanaman juga akan diarahkan untuk mendukung biaya operasional TPS3R. Selain kelima sumber dana tersebut, pemkot juga akan menggali sumber dana lainnya, seperti sumbangan dari sodaqoh, Corporate Social Responsibility (CSR), dan berbagai sumber dana lain yang dapat berkontribusi dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Alokasi dari sini dijadikan poin keenam dalam sumber dana TPS3R.

Pj walikota dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan keinginan masyarakat dan menjaga lingkungan Kota Batu yang lebih bersih dan sehat. “Dengan dukungan dari berbagai sumber dana tersebut diharapkan pengelolaan TPS3R dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan,” tandas Aries.(nas.bb)

Tags: