Pj Wali Kota Malang Katakan Pengelolaan Arsip Tak Boleh Dilakukan Asal-asalan

Wahyu Hidayat Pj. Wali Kota Malang meninjau pengelolaan Arsip yang baru diresmikan.

Kota Malang, Bhirawa.
Pengelolan arsip pada setiap kegiatan wajib dilakukan dengan cermat, agar jika terjadi permasalah dikemudian hari tetap ada catatan dalam sebuah kegiatan.

“Kecermatan dalam membuat arsip, sangat penting. Karena itu tidak boleh dilakukan asal-asalan,”

Demikian disampaikan Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat meresmikan Gedung Depot Arsip Kota Malang di area Islamic Center Kota Malang, Rabu (27/12) kemarin.

Wahyu meminta agar Depot Arsip Kota Malang dapat dimanfaatkan penggunaannya secara maksimal. Karena Gedung ini dibangun sebagai ruang penyimpanan arsip, dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip.

“Depot Arsip ini kewajiban dan salah satu tugas pokok Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah. Arsip ini penting dan memang harus dijaga, seperti arsip dinamis maupun statis, ini yang sesuai dengan fungsinya harus disimpan di sini,”terang Wahyu.

Wahyu juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah mempercayakan penyimpanan dan pengelolaan arsipnya ke Depot Arsip Kota Malang.

“Saya minta agar seluruh Perangkat Daerah mempercayakan arsipnya untuk dikelola di Depot Arsip Kota Malang. Jadi semua terkait arsip Perangkat Daerah yang ada, itu juga harus menyimpan arsipnya disini. Tentu dengan dibangunnya Depot Arsip ini karena arsip-arsip ini menjadi penting ketika dikemudian hari dibutuhkan. Selain itu bisa menghemat ruang penyimpanan arsip di tiap kantor perangkat daerah,”tandasnya.

Wahyu juga menyebut bahwa penyimpanan arsip di Depot Arsip Kota Malang terkelola dengan baik. Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang memiliki sejumlah Arsiparis yang bertugas untuk mengelola dan menyimpan arsip sesuai ketentuan.

“Dalam pengelolaan arsip di sini memiliki banyak SOP dan suatu teknik tersendiri. Sehingga dapat terjaga keamanan dan kerahasiaannya serta dapat tersimpan dengan baik. Apabila diperlukan sewaktu-waktu maka akan dengan mudah diambil. Jadi sarana prasana ini untuk mendukung terkait dengan kearsipan,” tambah Wahyu.

Dalam penggunaannya, kata dia, akan ada ketentuan mana arsip yang boleh dipergunakan atau diakses oleh publik dan mana yang dikecualikan. [mut.gat]

Tags: