PKB Siap Beri Bantuan Hukum untuk Saiful Ilah

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. [oki abdul sholeh]

Ransel Berisi Uang itu di Bawah Meja Ajudan
Surabaya, Bhirawa
DPW PKB Jatim belum menentukan sikap terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1) malam.
Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, partainya baru mempelajari situasi pasca tertangkapnya Saiful Ilah yang notabene ketua DPC PKB Sidoarjo.
Hikmah memastikan bahwa partai akan memberi bantuan hukum. Hanya saja penentuan bantuan hukum apakah dari DPC atau DPW, ia mengaku akan menyesuaikan kebutuhan. “Dari partai, apakah DPC atau DPW jadi sesuai kebutuhan. Situasinya baru sehingga perlu dipelajari,” ujar Hikmah, dikonfirmasi, Rabu (8/1) kemarin.
Perempuan yang juga wakil ketua Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan bahwa DPW PKB juga akan berunding dengan keluarga Bupati Saiful Ilah untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama bantuan hukum.
Menurutnya, yang berhak menentukan langkah berikutnya adalah pihak keluarganya. Disisi lain, DPW juga mempelajari seberapa dibutuhkannya bantuan hukum. “Kita berunding sama keluarganya, bagaimana baiknya,” terangnya.
Terkait penunjukkan Plt ketua DPC PKB Sidoarjo, Hikmah masih belum dapat berandai-andai karena proses masih berlangsung. Partai tentunya mempunyai mekanisme internal penunjukan Plt. Semua keputusan diserahkan ke DPP sambil menunggu keputusan inkrah.
“Untuk urusan ini (Plt ketua DPC) ada mekanisme sepertinya, entah Plt atau apa kita tidak tahu dan diserahkan ke DPP bagaimana putusannya sambil menunggu kejelasan kasus ini sampai berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD, H Usman meminta masyarakat menghormati asas praduga tidak bersalah dalam OTT KPK terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Menurutnya, bupati tidak tahu menahu soal uang. Saat itu bupati berada di ruang kerja rapat membahas pesiapan acara Sepeda Gowes dengan tiga wartawan dari salah satu media yang terbit di Surabaya dan Kadispora, Joko Supriyadi. Belum 5 menit rapat, ada orang KPK dan Kadis Perijinan, Ari Suryon, masuk ke ruang kerja.
Staf KPK meminta semua orang di ruangan untuk geserke ruang ajudan kecuali bupati yang berada di ruang kerja. Bupati tidak tahu menahu soal uang.
“Saya tidak tahu uang ada di mana, pemerintahan tetap berjalan. Rapat pimpinan DPRD undang Wabup, pemerintah berjalan dan regulasi bila bupati berhalangan, maka harus ada surat tugas dari bupati,” kata Usman.
Kalau OTT, menurut Usman, seharusnya barang bukti ada di tangan bupati. “Ini tidak ada samasekali. Ini masuk tahun politik, Pak Saiful adalah PKB dan PKB tetap semangat memenangkan Calon PKB. Masyarakat Sidoarjo sudah merasakan kerja bupati Saiful sebagai Wabup dua periode dan bupati dua periode,” katanya.
Dari keterangan saksi di TKP yang menolak disebut namanya, saat rapat persiapan olahraga Gowes, samasekali tidak menduga ada satu anggota KPK yang masuk di ruang kerja. Di kira petugas KPK yang masuk ruangan itu adalah peserta rapat. Identitas baru ketahuan setelah petugas memperkenalkan sebagai KPK dengan kartu anggota.
Semua peserta rapat di ruang bupati diminta digelandang ke ruang ajudan, kecuali Bupati Saiful yang diminta di ruang kerja. Semua ponsel juga diminta dikumpulkan jadi satu. Ketika salah seorang saksi menjamah ponselnya ketahuan petugas KPK langsung ditegur. “Saya minta jangan menyentuh handphone, “ujarnya menirukan.
Tidak mau kecolongan, sembilan ponsel dibungkus dalam tas plastik diletakkan di meja ajudan dan ditindih buku tebal nawacita.
Selama 30 menit berada di ruang ajudan, lalu dua orang masuk ruangan yaitu Budiman (protokol Pemkab) dan petugas. Petugas menggiring Budiman untuk menunjukkan sesuatu.”Ayo tunjukkan,” ujar petugas KPK setengah membentak.
Budiman lalu menunjukkan sesuatu itu ternyata tas ransel kecil yang tersembunyi di bawah meja ajudan. Tas itu diambil Budiman untuk diletakkan di atas meja.
KPK meminta Budiman membuka resliting tas, yang ternyata berisi uang. “Warna uangnya merah semua,” ujarnya. Dalam perkiraan uang itu sekitar Rp 300 juta. Namun petugas KPK tidak mengeluarkan isi tas. “Sudah tahu sendiri kan, isinya tas,” ujar petugas KPK. [geh,hds]

Tags: