PN Tulungagung Keluarkan 320 Suket Bacaleg Tak Pernah Dipidana

Wakil Ketua PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal

Tulungagung, Bhirawa.
Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung dalam masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana bagi bacaleg sebanyak 320 suket. Permintaan suket tersebut dilakukan bacaleg secara perorangan atau secara kolektif lembaga.

“Sampai hari ini, Selasa (16/5), total keselurahan suket tidak pernah dipidana yang kami keluarkan untuk bacaleg sebanyak 320 suket,” ujar Wakil Ketua PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal, di Kantor PN Tulungagung, Selasa (16/5).

Menurut dia, suket tidak pernah dipidana tersebut diminta bacaleg secara perorangan dan kolektif. “Yang secara kolektif itu bacaleg dari Golkar, Demokrat dan PKS. Kami mendatangi mereka dan langsung jadi satu hari,” sambungnya.

Nanang menyebut proses pembuatan suket tidak pernah dipidana di PN Tulungagung sampai jadi memang hanya satu hari saja atau one day service. Bahkan PN Tulungagung juga mempunyai program datang langsung ke tempat bacaleg yang minta diproses secara kolektif.

Menjawab pertanyaan, alumni FH Universitas Jember (Unej) ini membeberkan dari 320 bacaleg yang mengajukan suket tidak pernah dipidana berasal dari 11 partai politik. “Total secara kolektif sebanyak 291. Dan yang perorangan sebanyak 29,” terangnya.

Selanjutnya ia pun mengungkapkan dari pengajuan suket tidak pernah dipidana oleh bacaleg tidak ada yang ditolak. Semua lolos mendapat suket karena nama mereka tidak tercantum di register PN Tulungagung.

Sementara itu, anggota KPU Tulungagung, Much Arif, ketika ditanya hanya ada 320 suket tidak pernah dipidana yang dikeluarkan PN Tulungagung, sedang jumlah bacaleg yang mendaftar di KPU Tulungagung diperkirakan lebih dari 600 orang, menyatakan KPU dalam proses penerimaan berkas hanya mengecek ada berkasnya dan lengkap.

“Masalah kebenaran berkasnya nanti kami tentukan dalam proses verifikasi administrasi,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam masa pendaftaran bacaleg di KPU Tulungagung yang penutupannya pada Minggu (14/5) pukul 23.59 lalu setidaknya ada 11 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya secara penuh, yakni masing-masing 50 bacaleg. Sedang tujuh partai lainnya tidak penuh atau di bawah 50 bacaleg. (wed.hel)

Tags: