Polda Jatim Inisiasi Buka RS Lapangan Khusus Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar

Kab Malang, Bhirawa
Rumah Sakit (RS) Rujukan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Malang yang kini sudah tidak lagi menerima pasien positif virus corona, disebabkan sudah overload atau penuh. Hal ini membuat Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menginisiasi membuka rumah sakit lapangan di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (1/12), kepada sejumlah wartawan menyampaikan, jika Polda Jatim akan membuka RS Lapangan di Kabupaten Malang. Karena hal tersebut untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menangani pasien Covid-19, yang kini RS Rujakan yang ada di kabupaten sudah tidak lagi menampung pasien Covid-19.

“Polda Jatim sifatnya hanya menginisiasi atau memberikan solusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk membuka RS Lapangan khusus pasien Covid-19,” kata dia.

Nantinya, tegas dia, yang mempersiapkan RS Lapangan tersebut adalah Pemprov Jatim. Sehingga pihak Polda kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemrov, terkait pelaksanaannya dimana dan juga tenaga medis yang akan dilibatkan dalam menangani pasien Covid-19. Sehingga itu semua yang mengatur pihak Provinsi Jatim yang akan menentukannya. Dengan adanya RS Lapangan nanti, diharapkan bisa

untuk menampung dalam menangani perawatan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 secara optimal.

Rumah Sakit Rujukan di Kabupaten Malang yang telah ditunjuk Pemrov Jatim, kata Hendri, memang memiliki kapasitas terbatas yakni sebanyak 50 orang pasien. Meski daya tapung pasien Covid-19 sebanyak itu, tapi tidak bisa diisi sesuai dengan daya tampung pasien tersebut, hanya beberapa persennya saja. “Dan lama kelamaan tempat perawatan pasien Covid-19 terus bertambah, sehingga perlu dibuatkan RS Lapangan di Kabupaten Malang agar bisa menampung pasien yang terinveksi Covid-19,” ujar dia.

Menurutnya, Polda Jatim menginisiasi RS Lapangan khusus pasien Covid-19 di Kabupaten Malang, hal ini merupakan salah satu bentuk upaya Kepolisian untuk ikut berperan aktif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan RS Lapangan nanti tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan saja, tapi juga melibatkan TNI/Polri, serta lembaga-lemabag lain yang terkait penanganan Covid-19. Namun, untuk bisa merealisasikan RS Lapangan itu, tentunya harus menunggu Pemprov Jatim.

Dalam kesempatan itu, Hendri menambahkan, persiapan yang akan kita lakukan untuk membuka RS Lapangan khusus untuk menangani pasien Covid-19, terutama lokasi yang akan dirikan RS Lapangan tersebut. “Kami berharap RS Lapangan segera didirikan, supaya pasien Covid-19 bisa tertampung dan ditangani dengan baik. Mengingat, RS Rujukan yang ada di Kabupaten Malang ini kapasitasnya sudah penuh, karena pasien Covid-19 harus secepatnya ditangani agar tidak semakin menyebar,” tegasnya.

Berita sebelumnya, RS Rujukan di Kabupaten Malang yang ditunjuk Pemprov Jatim ada empat rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen, Rumah Sakit Islam (RSI) Gandanglegi, RS Wafa Husada Kepanjen, dan RS Universitas Muhamdiyah Malang (UMM). Sedangkan dari empat RS Rujukan tersebut, total ruang perawatan sebanyak 126 kamar yang kini sudah terisi penuh. Sehingga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, meminta solusi agar pasien Covid-19 bisa tertampung untuk dilakukan perawatan. [cyn]

Tags: