Polda Jatim Masih Dalami Temuan Ormas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya

Belasan anggota ormas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya memenuhi panggilan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (9/6).

Periksa Belasan Anggota Ormas

Polda Jatim, Bhirawa
Setelah menggeledah markas organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin Surabaya Raya pada Rabu (8/6). Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim memanggil dan memeriksa 18 anggota Khilafatul Muslimin di Mapolda Jatim, Kamis (9/6).

Mengenakan jubah berwarna putih hijau, kelompok yang berpusat di Lampung ini tiba di Mapolda sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton ini menyusul adanya proses penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait keberadaan aktivitas kelompok tersebut di Kota Surabaya.

“Sekitar 18 orang yang rencana akan kita periksa. Serta mendalami keterkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (9/6).

Pihaknya menjelaskan, saat ini Subdit I Kamneg melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya. Disinggung mengenai pemeriksaan terkait peserta konvoi, Dirmanto mengaku akan mendalami hal tersebut. Sebab saat ini masih proses pemeriksaan Subdit I Kamneg.

Mantan Kabid Humas Polda Kalbar ini menambahkan, pemeriksaan dan pendalaman ini terkait informasi konvoi yang viral di seluruh Indonesia. Pihaknya memastikan semua yang terkait dengan konvoi ini akan periksa sebagai saksi. Serta akan didalami oleh penyelidik keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Kalau nanti ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang keamanan negara, nanti kita teruskan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal mengaku, rencana ada 18 orang yang dipanggil. Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

“Panggilan ini terkait masalah konvoi motor syiar itu. Dimana pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan Undang-Undang Pancasila. Cuman kan buktinya belum ada,” ucap Muhammad Faisal di Polda Jatim.

Menanggapi terkait penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa waktu lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan. “Ya kita berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dari hasil penggeledahan selama tiga jam, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 15 item atribut Khilafah dari tempat kumpul kelompok tersebut. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh kelompok tersebut, termasuk dengan selebaran yang beberapa kali disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya ataupun Jatim. [bed.gat]

Tags: