Polisi Bongkar Penyelundupan 11,5 Kilogram Sabu dalam Galon Cat

Polda Jatim, Bhirawa
Ditreskoba Polda Jatim mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam 10 galon cat. Setelah dikembangkan, sabu yang diduga berasal dari Malaysia ini mempunyai berat mencapai 11,5 kilogram.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seseorang pada Oktober lalu, dengan barang bukti 2,5 kilogram. Kemudian dikembangkan pada Maret, petugas mengungkap kasus sabu di Madura dengan barang bukti 5 kilogram.
“Hasil pengembangan pada 3 Juli anggota berhasil mengungkap lagi 11,5 kilo yang dimasukkan di dalam kaleng cat,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (9/7).
Kemudian, sambung Luki, kasus ini dikembangkan kembali di daerah perumahan yang ada di Jakarta. Dari situ petugas mengamankan pelaku Peter Kristiono yang ditangkap di rumahnya di Perum Permata Taman Palem, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pada saat pelaku dibawa ke Jatim, saat mengisi bensin di salah satu SPBU, pelaku mencoba melarikan diri hingga ditabrak truk pembawa daging.
“Sayangnya saat perjalanan ke Rumah Sakit, nyawa pelaku tidak dapat terselamatkan, hingga akhirnya meninggal dan sudah dibawa keluarganya,” jelasnya.
Masih kata Luki, narkoba jenis sabu ini ditengarai berasal dari Malaysia dan dikirim menggunakan kapal ekspedisi. “Ini ada lagi pengembangan, nanti akan kami sampaikan. Tim masih bergerak di salah satu tempat. Dan barang bukti ini akan dikirim ke wilayah Madura, ada salah satu tempat yang kami jadikan targetm,” tegasnya.
Alumnus Akpol 1987 ini menambahkan, pelaku atas nama Pieter hanya sebagai penerima barang. Dan pengendali maupun jaringan narkoba ini sudah terlebih dulu ditangkap anggota pada Oktober lalu.
“Ini dikendalikan oleh pelaku yang sudah kami ungkap dan tangkap pada Oktober 2018. Masih satu jaringan dengan orang asing yang pernah kami ungkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Wadirnarkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhandiawan Syarif mengungkapkan, pengiriman narkoba dalam galon cat ini adalah modus baru di Jawa Timur. Sebab sebelumnya ada modus yang hampir mirip, yakni pengiriman narkoba jenis sabu yang dimasukkan di dalam satu kaleng cat.
”Ini modus baru di Jatim. Waktu itu ke Madura satu kaleng cat, dan jaringan ini menggunakan modus serupa. Waktu itu sudah berhasil dua orang WNA kita amankan,” ucapnya.
Masih kata Teddy, cat yang digunakan oleh pelaku adalah cat plamir buatan Singapura. Dan itu hanya dijual ke Malaysia saja. “Itulah kecurigaan kami, kenapa kok dibawa ke Indonesia,” pungkasnya. [bed]

Tags: