Polres Pasuruan Tetapkan Empat Tersangka Terduga Penganiayaan Pelajar

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubugani bersama petugas Dinsos Kabupaten Pasuruan mengunjungi rumah korban penganiayaan yang sempat viral di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (4/3).

Polres Pasuruan, Bhirawa.
Polres Pasuruan akhirnya menetapkan empat pelaku penganiayaan seorang pelajar di Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka. Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Pasuruan.

“Gelar perkara sudah kami lakukan. Ada empat orang pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubugani, usai melakukan kunjungan ke rumah korban, Sabtu (4/3).

Menurut Banyu, dari empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, satu tersangka diantaranya diketahui bukan anak di bawah umur. Para pelaku dijerat dengan pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Yang tiga anak di bawah umur dipisahkan. Pemeriksaan oleh Polwan, kewajiban hak-hak korban sesuai undang,” jelas Bayu Pratama Gubugani,

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menambahkan, motifnya adalah ketersinggungan. Korban yang tidak pernah aktif dalam grup WhatsApp membuat pelaku tersinggung.

“Untuk motif kejadiannya berawal dari korban dimasukkan di grup WA diketuai oleh T. Tapi, korban tidak aktif dan tidak bersedia diajak kumpul, sehingga membuat tersinggung ketua tim,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, penganiayaan terhadap N (15), warga Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dilakukan di area warung kopi Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (3/2) pukul 13.00.

Sedangkan para pelaku yakni T, warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, D, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, A, warga Dusun Geneng, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen serta H, warga Dusun Sumberejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen. Pelaku dan korban merupakan teman sekolah di SMP Al Azhar Sekarjoho, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. (hil.bed)

Tags: