Polrestabes Surabaya Pastikan Keamanan Surabaya dari Darurat Curanmor

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. (Abednego/Bhirawa).

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kota Surabaya mendapat image baru yakni ‘Darurat Curanmor’. Image tersebut disematkan lantaran di triwulan pertama tahun 2024 ini banyak kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah Kota Surabaya. Polrestabes Surabaya pun mengambil langkah tegas terkait hal itu.

Untuk merubah image itu, Polrestabes Surabaya memastikan akan menindak tegas pelaku curanmor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengaku memang titik curanmor di Surabaya masih ada. hal itu menjadi tanggung jawab kita semua, salah satunya Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran.

“Saya sampaikan kepada masyarat Surabaya atas ketidaknyamannya karena masih terjadi tindak pidana curanmor. Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran akan terus mengungkap kasus curanmor di Surabaya,” kata AKBP Hendro Sukmono, Rabu (27/3).

Hendro menjelaskan, wilayah yang kerap menjadi sasaran para pelaku curanmor adalah Kecamatan Genteng. Para pelaku ini menyasar sepeda motor yang terparkir di area kantor, toko dan rumah warga. Adapun jam rawan aksi curanmor tidak bisa ditebak dan berubah-ubah, kadang pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB. Ada juga pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB, pernah ada pukul 09.00 WIB.

Hal itu, sambung Hendro, diperkuat dengan hasil ungkap kasus curanmor yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran. Yakni periode Januari-Maret 2024 di minggu kedua, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran total sudah mengungkap 101 kasus tindak pidana curanmor dan 81 orang perlaku turut diamankan.

“Kami masih terus bergerak, kami tidak tinggal diam. Insya Allah, kami bersama Polsek jajaran akan terus mengungkap kasus curanmor di Kota Pahlawan,” tegasnya.

Hendro merincikan, pada Januari 2024 berhasil diungkap 53 kasus curanmor. Kemudian di bulan Februari 27 kasus dan Maret masih berjalan baru 21 kasus. Dari 101 kasus ini, pihaknya bersama jajaran mengamankan 81 orang pelaku. Serta mengamankan barang bukti 5 unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua.

Selain barang bukti kendaraan roda empat dan roda dua, Hendro menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Yaitu 19 buah alat yang digunakan oleh para pelaku curanmor, diantaranya seperti kunci T, tang dan alat-alat lainnya.

“Mohon doanya, kita akan lakukan yang terbaik untuk masyarakat Surabaya. Sehingga Kota Surabaya ini nyaman dan Insya Allah terbebas dari tindak pidana curanmor,” pungkasnya. [Bed.gat]

Tags: