Preventif, Pelajar Dikenalkan Potensi Korupsi Sejak Dini

Suasana gelar penyuluhan hukum pencegahan dini tipikor di SMA Al-Hikmah Kota Batu, Selasa (12/12).

Kota Batu, Bhirawa
Upaya mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) sejak dini terus digencarkan melalui penyuluhan hukum yang digelar di sekolah- sekolah Kota Batu. Aksi pencegahan ini tak hanya dilakukan Pemkot Batu melalui Dinas Pendidikan (Dindik, tetapi juga aktif dilakukan Kejari Kota Batu dengan mengenalkan para pelajar terhadap potensi tipikor di lingkup terdekat disertai langkah menyikapinyw.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu pro aktif menyediakan narasumber untuk memberikan penjelasan tipikor serta menginspirasi pelajar untuk bersemangat melakukan pencegahannya. Salah satu sekolah yang disasar mendapatkan bimbingan anti korupsi adalah SMA Al Hikmah Kota Batu.

“Pada intinya kita mengajak partisipasi para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa dalam pemberantasan korupsi, dimana untuk melakukan hal besar kita harus memulai dari sesuatu yang kecil dulu,” ujar Andika Esra Awoah SH, salah satu jaksa inspiratif anti korupsi Kejari Kota Batu, Rabu (13/12)

Ia menjelaskan bahwa hal kecil yang dimaksud adalah dengan selalu menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri sendiri. Yaitu, jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, tidak membeda-bedakan, berani, peduli, kerja keras, kerjasama dan hidup sederhana.

Dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember bisa menjadi momen membentuk komitmen dan menumbuhkan semangat penxegahan korupsi di tengah masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Adanya Hakordia diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

Dalam rangkaian peringatan Hakordia 2023, kejari juga melakukan penyuluhan melalui pembagian stiker Anti Korupsi kepada pelajar yang menjadi peserta penyuluhan hukum. “Pembagian stiker adalah sebagai pengingat bahwa korupsi di dunia ini harus diberantas hingga tuntas sampai pada akar-akarnya, dan untuk dapat mencapai tujuan tersebut harus mulai ditanamkan sejak dini,” jelas Andika

Kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa/siswi SMA Kota Batu merupakan bentuk penanaman jiwa anti korupsi yang harus dipupuk sedari dini. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi, serta bagaimana memerangi dan mencegah diri dengan mengetahui apa saja bentuk-bentuk korupsi dari mulai lingkup terdekat dari pelajar.

Komitmen kejaksaan ini selaras dengan upaya pencegahan tipikor yang dilakukan Pemkot Batu. Beberapa waktu sebelumnya, pemkot juga menyekenggarakan bimbingan teknis nilai-nilai anti korupsi di sektor pendidikan. Kurikulum anti korupsi dan teladan dari para pendidik menjadi bagian penting dalam mencegah korupsi di lingkungan sekolah.

Dikatakan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bahwa hal ini untuk mempertegas dan meningkatkan fokus peningkatan kualitas pendidikan di Kota Batu. “Bimtek ini penting untuk menunjang pelayanan publik prima dan tata kelola keuangan negara yang akuntabel,” ujar Aries.

Sektor pendidikan memiliki peran sangat penting dalam mencerdaskan bangsa, terutama untuk mempersiapkan Indonesia Emas di tahun 2045. Namun demikian, mencerdaskan bangsa saja tidak cukup. Pencerdasan anak bangsa harus disertai semangat anti korupsi.

Dalam dunia pendidikan, lanjut Aries, anak-anak akan selalu mendengar dan mencontoh apa yang dilakukan para guru. Karena itu para guru harus menjadi teladan, terutama dalam mencegah korupsi. Salah satunya dengan menerapkan sikap selalu bersyukur dan bergaya hidup sederhana. [nas.why]

Tags: