Program Jampersal di Kabupaten Blitar Tahun Ini Tak Ada

Administrator Kesehatan Ahli Muda Subko Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan, Yuliati

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Mulai tahun ini tidak ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Blitar.

Administrator Kesehatan Ahli Muda Subko Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan, Yuliati mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memastikan mulai tahun ini tidak ada program Jaminan Persalinan (jampersal).

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai tahun ini untuk program Jaminan Persalinan sudah tidak ada,” kata Yuliati.

Lanjut Yuliati, program Jampersal sebenarnya masih ada, yaitu hanya untuk menyediakan rumah tunggu kelahiran.

“Sedangkan khusus untuk pembiayaan pelayanan persalinan sudah tidak ada,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Yuliati, pihaknya tidak mengambil atau menyediakan rumah tunggu kelahiran, sebab selama ini berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, tidak ada masyarakat yang memanfaatkan pelayanan tersebut.

“Padahal kami sudah menyediakan puluhan ribu rumah tunggu kelahiran, namun akhirnya sia-sia,” jelasnya.

Tambah Yuliati selama ini program Jampersal merupakan program dari Pemerintah Pusat, dimana pada tahun 2021 lalu anggaran untuk jampersal mencapai miliaran rupiah.

“Bahkan jumlah anggarannya hampir sama dengan tahun 2020 yang mencapai Rp 3,1 miliar, namun untuk tahun 2022 ini sudah tidak ada,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, juga tetap berharap meskipun tidak ada program Jampersal pihaknya tetap meminta Pemerintah Kabupaten BLitar dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Blitar.

“Khususnya pada pelayanan kepada ibu hamil dan ibu yang mau melahirkan atau melaksanakan persalinan. Dan kalua perlu Pemkab juga haris bisa menyiapkan program persalinan gratis kepada keluarga tidak mampu,” kata Abdul Munib. [htn.bb]

Tags: