Propam Polda Jatim Periksa Viral Video Polisi Dangdutan

foto ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Video viral aksi polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang Tulungagung mendapat respon Polda Jatim. Meski video itu disebut diambil sebulan yang lalu atau awal Agustus 2020. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim mendalami video tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika video itu diambil saat acara pisah sambut kapolsek baru dengan yang lama.

“Untuk kejadian tepatnya sebulan yang lalu, awal Agustus, tepatnya pasca terima jabatan Kapolsek,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (5/10).

Pria yang akrab disapa Yudo ini menegaskan, Bidang Propam telah melakukan pendalaman terkait viral video tersebut. Selain itu, pihak Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang terlibat.

“Dalam hal ini Polda Jawa Timur telah melakukan proses pedalaman dan kemudian pemeriksaan. Yang mana secara internal Polda Jatim memiliki gugus tugas untuk kedisiplinan internal di Polda Jatim yaitu di bidang Propam Polda Jatim,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam video yang banyak menyebar melalui WhatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget sambil menyanyikan lagu “Kandas” bersama biduan.

Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan “Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono”. Dalam video juga terlihat adanya sejumlah polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.

Sementara Wakapolres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadi Setyawan belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal diberikan pada anggota Polsek Gondang yang berjoged dangdut di tengah pandemi Covid-19 saat acara pisah kenal pejabat kapolsek lama dan baru pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu. Ia menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jatim.

“Untuk sementara semua anggota (Polsek Gondang) masih bekerja seperti biasa. Nunggu sidang disiplin,” ujarnya usai menghadiri acara HUT TNI ke-75 di Makodim 0807 Tulungagung, Senin (5/10).

Menurut Kompol Yhogi, setidaknya sudah ada 20 anggota Polsek Gondang yang telah diperiksa oleh Propam Polda Jatim.

“Semua yang terlibat diperiksa, ada 20 anggota lebih yang sudah dimintai keterangan. Ada juga crew yang main musik, Pak Kades (Kepala Desa) juga dimintai keterangan,” paparnya.

Perwira dengan tanda pangkat melati satu dipundaknya ini menandaskan sudah ada larangan untuk kegiatan musik dangdut. Namun kegiatan tersebut tetap saja terjadi.

Kompol Yhogi menjelaskan, kendati menurut keterangan yang diterimanya acara tersebut adalah kejutan dari para kades untuk pisah kenal pejabat Kapolsek baru dan lama. Namun tetap saja anggota yang melakukan pembiaran hal tersebut terjadi bisa dikenai sanksi.

“Memang itu surprise (kejutan) dan kapolsek nggak tahu menahu. Harusnya mereka kan justru menghindar, nggak-nggak gitu dan mengingatkan, bukan malah ikutan karaoke,” ucapnya.

Polres Tulungagung saat ini menyerahkan kasus tersebut pada Propam Polda Jatim. Termasuk juga sanksi yang bisa dikenakan kepada anggota Polsek Gondang.

Sementara dari Polres Pasuruan diberitakan juga ada kasus anggota kepolisian menggelar acara music tanpa mengndahkan protokol kesehatan. Anggota Satlantas Pasuruan yang tak menerapkan protokol kesehatan dalam acara musik dangdut di Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan akan ditindak tegas.

“Oknum anggota Satlantas yang melanggar protokol kesehatan, kita proses sesuai UU dan diatur juga dalam SE nomer 6 tahun 2020 dan Perda tahun 2020,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (5/10).

Menurutnya, Kasatlantas Polres Pasuruan yang lama AKP Akhmad Rakhmatullah Dwi Nugroho dan Kasat Lantas Polres Pasuruan yang baru AKP Andhika Mizaldy Lubis tengah diperiksa Bid Propam Polda Jatim. Tak menutup kemungkinan anggota dan perwira Satlantas lainnya juga akan ikut diperiksa.

“Nanti seluruhnya yang terlibat di situ dan terlihat tidak menggunakan protokol kesehatan, kita proses dengan aturan tentang Pandemi Covid,” kata Rofiq Ripto Himawan.

Dalam acara dangdutan internal, Satlantas tengah laksanakan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Kapolres Pasuruan dilaksanakan pada Sabtu (3/10) lalu sekitar pukul 20.30 hingga 23.00, di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Kita belum tahu hasil pemeriksaanya seperti apa. Pemeriksaan lebih detail itu di Bid Propam Polda Jatim, karena secara disiplin dan etika itu ditangani Bid Propam Polda Jatim,” urai Rofiq Ripto Himawan. [Bed.wed hil]

Tags: