Provinsi Tambah Rp 206 M, Surabaya Pangkas Rp153 M

Saiful Rahman

Otak-atik Perubahan Anggaran Pendidikan Pasca Pelimpahan Wewenang
Surabaya, Bhirawa
Pelimpahan wewenang pendidikan menengah SMA/SMK memiliki dampak khusus terhadap rancangan perubahan anggaran pendidikan baik di provinsi maupun di daerah. Sebagai pemegang wewenang baru, provinsi berupaya menambah alokasi anggaran. Sementara bagi daerah yang kehilangan wewenang, Surabaya misalnya, lebih memilih untuk memangkas anggaran pendidikan yang ada.
Secara rinci, rencana perubahan anggaran di provinsi terjadi penambahan hingga Rp206 miliar. Sebaliknya, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya berencana memangkas anggaran pendidikan hingga Rp153 miliar.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, rencana perubahan terjadi untuk memenuhi gaji guru yang semula masih dianggarkan hingga Agustus. Karena itu penambahan anggaran diperlukan untuk menggaji guru sampai Desember mendatang. Untuk urusan ini, penambahannya Rp 186 miliar.
“Karena itu (Gaji guru) juga menjadi beban provinsi sementara DAU (Dana Alokasi Umum) tidak di berikan ke provinsi. Maka provinsi mengatur anggarannya seperti itu,” tutur Saiful dikonfirmasi kemarin, Minggu (20/8).
Selain tambahan untuk gaji guru, lanjut mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini, perubahan anggaran direncanakan juga untuk menambah sarana pra sarana SMK. Khususnya untuk melengkapi peralatan praktikum yang nilainya mencapai Rp20 miliar. “Ini masih usulan dalam nota keuangan. Belum ada keputusan,” tutur Saiful.
Sementara itu, rencana pengurangan anggaran di Surabaya terjadi lantaran anggaran Bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) SMA/SMK senilai Rp180 miliar tidak terpakai. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti menjelaskan, rancangan perubahan anggaran telah dijelaskan Dindik Surabaya kepada badan anggaran. Terdapat sejumlah perubahan,  yang salah satunya ialah dipangkasnya nilai anggaran pendidikan senilai Rp153 miliar. “Rencananya akan dialihkan ke kesehatan untuk memenuhi program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” tutur Reni.
Dengan dikuranginya anggaran tersebut, total anggaran Bopda yang semula dialokasikan sebesar Rp329 miliar susut menjadi Rp149 miliar. Sementara itu, ada kenaikan anggaran untuk menunjang operasional SD/SMP dari Rp59,96 miliar menjadi Rp72,97 miliar.
Rencana perubahan ini, dikatakan Reni belum menjadi keputusan final. Karena itu, kesempatan untuk mengalokasikan anggaran untuk membantu SMA/SMK di Surabaya belum benar-benar hilang. “Kami tetap mendorong agar pemkot mau mengalokasikan anggaran untuk SMA/SMK. Karena dari Kementerian Dalam Negeri juga tidak melarang hal tersebut,” tutur Reni.

Tags: