Proyek PJU di Kabupaten Madiun Melalui Skema KPBU Segera Terlaksana

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mempertemukan antara Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT. Tri Tunggal Madiun Terang dengan Konsultan Pengawas Independen (KPI) yaitu PT. INKA Multi Solusi Consulting untuk sharing bersama menyamakan presepsi agar pengerjaan proyek tersebut berjalan dengan baik di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Rabu (19/10) [malam.sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Madiun melalui skema Kerjasama Pemerintah bersama Badan Usaha (KPBU) akan segera terlaksana.

Maka dalam hal ini untuk meningkatkan kualitas pengerjaan proyek tersebut, Pemkab Madiun menggandeng PT. INKA Multi Solusi Consulting sebagai Konsultas Pengawas Independen.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mempertemukan antara Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT. Tri Tunggal Madiun Terang dengan Konsultan Pengawas Independen (KPI) yaitu PT. INKA Multi Solusi Consulting untuk sharing bersama menyamakan presepsi agar pengerjaan proyek tersebut berjalan dengan baik.

Pertemuan tersebut terlaksana di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Rabu (19/10) malam yang sebelumnya pada tanggal (13/10) lalu sudah terlaksana penandatangan MOU antara Bupati Madiun bersama PT. Tri Tunggal Madiun Terang dengan Konsultan Pengawas Independen (KPI) yaitu PT. INKA Multi Solusi Consulting.

Bupati menyampaikan bahwa penyamaan persepsi ini jangan hanya sisi teknis saja, akan tetapi pengawas juga harus memahami itu semua, jangan sampai telat dalam menemukan kekurangan, tetapi harus saling bekerja sebagai pengingat.

“Pengawas ini bisa menjadi early warning system bagi perusahaan BUP, makanya kalua targetnya Cuma mencari kesalahan itu mudah sekali, saya tidak ingin semuanya di OPD saya juga di setiap pekerjaanya ada moto “suwargone nunut nerokone endo” (Ketika enak kita ikut, Ketika tidak enak kita cepat-cepat cuci tangan) jangan sampai seperti itu. Pengawas ini bisa menjamin lebih awal bahwa yang dilakukan BUP ini sudah sesuai dengan yang disepakati pengerjaannya,” tegas Bupati.

Proses KPBU ini cukup lama dan regulasi serta perjanjiannya sudah kongkrit, jelas dan besifat final. Sudah jelas siapa yang melakukan apa dan siapa yang bertanggung jawab itu siapa. Jangan sampai ada pembongkaran disaat pengerjaan sudah jadi, bila ada seperti itu berarti ada yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Saya yakin PT. INKA Multi Solusi Consulting sudah berpengalaman, dan PJU ini dibutuhkan masyarakat bayak yang juga strategi kita dari sisi ekonomi makro, keamanan dan hingga aspek sosial,”kata Bupati. [dar.gat]

Tags: