Ramadan, Polres Situbondo Gencar Sita Ratusan Petasan dan Bahan Baku Mercon

Jajaran Satuan Samapta Polres Situbondo saat menyita bahan baku pembuatan mercon di Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menyita ratusan petasan siap jual dan bahan baku mercon dari seorang warga di Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, sekitar pukul 22.00 wib Rabu malam (12/4).

Penyitaan itu bermula dari Satuan Samapta Polres Situbondo saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Asembagus ada warga yang menjual petasan siap edar serta menyimpan bubuk petasan dalam berbagai bentuk.

Mendapat informasi itu, regu Patroli Samapta langsung mendatangi lokasi. Kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan seseorang berinisial HR (55) yang diduga menyimpan, menjual petasan dan bahan bakunya tersebut.

“Barang bukti yang disita diantaranya, 3 kilogram bubuk petasan, 2 kilogram sumbu petasan, 141 buah petasan yang sudah terisi obat dan 400 kelontong petasan yang belum terisi obat,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Masih kata Kapolres Dwi, dengan penemuan kasus tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadan.

“Salah satu caranya dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tutur Kapolres Dwi.

Kapolres Dwi menimpali, salah satu kasus yang kini dilarang adalah menyalakan petasan. Untuk itu, Kapolres Dwi, meminta masyarakat agar tidak menyimpan, membuat atau menjual petasan. Selain itu, sambung Kapolres Dwi, karena membakar petasan dapat membahayakan serta mengganggu ketertiban umum.

“Jika terbukti maka pemilik petasan dan menyimpan bahan baku mercon bisa dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun,” pungkas Kapolres Dwi.(awi.gat)

Tags: