Razia Rumah Kos, Satpol PP Tulungagung Jaring Delapan Pasangan Bukan Pasutri

Satpol PP saat melakukan razia di salah satu rumah kos di Kelurahan Kepatihan Kota Tulungagung, Kamis (21/4). (wiwieko/bhirawa)

Tulungagung, Bhirawa
Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/4), melakukan razia rumah kos. Hasilnya, depalan pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) berhasil dijaring dalam operasi cipta kondisi bulan Ramadan itu.

“Operasi ini dilakukan karena banyak aduan dari masyarakat . Utamanya, tempat kos yang dihuni bukan pasangan suami istri,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Delapan pasangan bukan pasutri tersebut, menurut Genot, panggilan akrab Artista Nindya Putra, ditemukan di tiga rumah kos berbeda. Semuanya berada di wilayah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.

“Dari tiga titik itu ditemukan delapan pasangan bukan suami istri. Bahkan ada yang dalam satu kamar ditemukan satu perempuan dengan tiga laki-laki,” paparnya.

Dan yang lebih memprihatinkan, lanjut dia, temuan satu perempuan dan tiga laki-laki dalam satu kamar itu semuanya masih di bawah umur. “Mereka saat kami periksa juga terlihat tidak fokus dan susah ketika diajak komunikasi,” sambungnya.

Genot juga membeberkan jika empat anak di bawah umur itu berasal dari luar kota Tulungagung. Selain tidak mempunyai KTP dan orang tuanya tidak jelas.

“Tindak lanjutnya ini masih kami dalami dulu. Kami beri pembinaan dulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Genot mengatakan untuk pasangan bukan pasutri lainnya yang terjaring razia dan berasal dari Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung langsung menghubungi orang tua dan perangkat desa tempat kediaman mereka.

“Sedang untuk pemilik rumah kos besok (hari ini,red) kami panggil ke kantor,” tandasnya.

Sebelumnya, saat dilakukan razia, banyak penghuni kamar kos yang terkaget-kaget ketika pintu kamarnya diketuk oleh personel Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Apalagi bagi mereka yang kedapatan bersama dengan pasangannya dan tidak dapat memperlihatkan surat nikah yang sah. (wed.gat)

Tags: