Rencana Pemkab Malang Kembangkan Kelapa Sawit di Malang Selatan Ditolak ASHMS

Puluhan aktivis yang tergabung dalam ASHMS saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kab Malang, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang, menolak budidaya kelapa sawit di Malang Selatan. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Rencana Bupati Malang HM Sanusi untuk mengembangkan budidaya kelapa sawit di wilayah Malang Selatan, hal ini telah ditolak oleh Aliansi Selamatkan Hutan Malang Selatan (ASHMS). Sedangkan penolakan itu, karena tanaman kelapa sawit akan merusak lingkungan hidup dan pemborosan anggaran, sehingga harus pulihkan ekosistem di Malang Selatan.

Hal ini disampaikan, Juru Bicara Aliansi Selamatkan Hutan Malang Selatan, Atha Nursyamsi, Kamis (10/6), usai menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, jika rencana Bupati Malang pengembangkan budidaya kelapa sawit di wilayah Malang Selatan, hal ini akan merusak lingkungan hidup dan pemborosan anggaran. Sedangkan rencana mengembangkan kelapa sawit itu telah disiapkan lahan seluas 60 hektar. Dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan juga membangun pabrik untuk memproduksi kelapa sawit.

“Kelapa sawit nantinya juga akan dikembangkan sebagai energi biosolar dan biopremium. Namun hal itu merupakan pemborosan anggaran dan dapat merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

Atha juga mengaku, jika wilayah Malang Selatan pernah dijadikan percontohan budidaya kelapa sawit oleh pihak swasta di tahun 2012-2015. Tapi renacana itu gagal total. Hal ini karena minimnya produktivitas sawit, dan banyaknya petani yang dijadikan subjek uji coba sehingga mulai menyerah, karena rendahnya hasil dari budidaya kelapa sawit tersebut. Sedangkan budidaya kelapa sawit itu tidak ekonomis untuk petani, karena diperlukan biaya perawatan yang tinggi, dan dibawah tegaknya kelapa sawit itu tidak bisa ditanami tanaman apapun.

Sementara, lanjut dia, wilayah Malang Selatan itu memiliki potensi yang besar untuk budidaya tanaman yang sifatnya baik untuk lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi. Seperti tanaman buah-buahan tropis, diantaranya mangga, alpukat, nangka, durian, pete dan sirsak, serta kelapa, kopi dan cokelat. Karena itu semua tanaman yang sifatnya jangka panjang, dan dapat menjadi selingan. Sedangkan tanaman kelapa sawit, menjadi ancaman yang serius bagi ekosistem dan biodiversitas di Malang Selatan. “Sebab keberadaan tanaman kelapa sawit yang monokultur akan menghilangkan biodiversitas di wilayah tersebut,” jelas dia.   

Sedangkan, Atha masih melanjutkan, wilayah Malang Selatan merupakan salah satu kawasan esensial, karena terdapat hutan lindung dengan biodiversitas pentingnya, seperti adanya flora dan fauna khas, salah satunya adalah Lutung Jawa yang sudah langka dan menuju kepunahan. Dan jika dilihat dari asesmen wilayah partisipatif serta penilaian daya dukung lingkungan, maka rencana Pemkab Malang akan menjadikan wilayah Malang Selatan sebagai tempat budidaya sawit sebagai kesalahan fatal. Karena dinilai dapat meningkatkan kerentanan alam dan mempertinggi resiko bencana alam.

Untuk penuntasan kekeringan, kata dia, bukan sekedar menanam. tapi juga perencanaan wilayah, seperti menjaga kawasan hutan yang masih ada dan merestorasi yang sudah kritis. “Seharusnya, Pemkab Malang tidak melakukan budidaya kelapa sawit, namun melakukan rehabilitasi dan restorasi kawasan hutan untuk mengembalikan jasa lingkungan agar stabil sebagai solusi dasar pengentasan kekeringan,” tegasnya. [cyn]

Tags: