BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Lamongan terus memperluas cakupan kepesertaannya terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN.
Sebanyak 1.914 tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah diikutkan program BPJAMSOSTEK.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Lamongan Dadang Setiawan, mengatakan saat ini seluruh pekerja Non ASN maupun tenaga honorer di Lamongan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK terhitung 5 Januari 2022.
“BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah Tenaga Kerja terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja.”
Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja, ucap dadang.
Dari total 1.914 pegawai non ASN tersebut tersebar di seluruh OPD yang ada di Pemerintah dan Tenaga Honorer diseluruh Kecamatan Kabupaten Lamongan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan, sebagai wujud sinergitas dan kepedulian pemerintah dengan mengedepankan perlindungan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.”
Dadang menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migra Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pungkasnya.
Sebelumnya,Pemkab Lamongan melalui Bupati Lamongan Yuhronur Efendi telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro tentang penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Pak YES, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangatlah penting, agar masyarakat dapat mengerti akan manfaat adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Untuk itu, OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) telah digerakkan untuk turut berpartisipasi dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“MoU pada tahun lalu sudah ditindaklanjuti oleh OPD, juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lamongan.Ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” terangnya. [Aha,Yit.hel]