RSUD Jombang Terapkan K3 untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Humas RSUD Jombang Menyapa membahas bulan K3.

Jombang, Bhirawa.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit.

Staf Unit K3 RSUD Jombang Iqdhana Chantika, S.KM menjelaskan bahwa penerapan K3 rumah sakit bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh karyawan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan disekitar rumah sakit.

Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta meningkatkan produktivitas kerja.

“Penerapan K3 rumah sakit meliputi delapan standar, yaitu manajemen risiko K3 rumah sakit, keselamatan dan keamanan rumah sakit, pelayanan kesehatan kerja, pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari aspek K3, pencegahan serta pengendalian kebakaran, pengelolaan prasarana rumah sakit dari aspek K3, pengelolaan peralatan medis dari aspek K3 dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana,” jelas Chantika

Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional yang diperingati pada tanggal 12 Januari – 12 Februari 2024, RSUD Jombang menggelar berbagai kegiatan antara lain apel peringatan Bulan K3 Nasional, tanda tangan komitmen budaya K3 oleh Direktur dan Jajaran Direksi serta diikuti oleh seluruh karyawan RSUD Jombang, lomba video pesan keselamatan, dan lomba penerapan 5R (Ringkas, Resik, Rapi, Rawat, dan Rajin).

“Lomba penerapan 5R ini digelar untuk seluruh ruangan di RSUD Jombang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan budaya kerja bersih dan rapi,” imbuh Chantika

“Penerapan K3 rumah sakit merupakan tanggung jawab bersama seluruh karyawan dan manajemen RSUD Jombang. Kami terus berupaya meningkatkan penerapan K3 di rumah sakit ini untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Chantika

Berikut adalah beberapa contoh penerapan K3 rumah sakit di RSUD Jombang:
1. Melakukan inspeksi keselamatan kerja secara berkala.
2. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi karyawan rumah sakit.
3. Melakukan inspeksi sarana proteksi kebakaran secara rutin.
4. Mengadakan pelatihan dan simulasi bagi karyawan rumah sakit.

Penerapan K3 rumah sakit merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. [adv.rif]

Tags: