Ruas Tol Jomo Terintegrasi, Raup Keuntungan Rp 12 M Perbulan

Kepala Divisi Operasional Tol Mojokerto-Kertosono Yanuar Firmanto dan Rifan, menjelaskan kepada awak media soal Tol Jomo terintegrasi, Rabu (28/2). [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemegang konsensus Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) menerapkan konsep Jalur tol terintegrasi jalur Jomo langsung menuju Surabaya. Selain keunggulan mempersingkat waktu tempuh, kebijakan baru ini mampu mendongkrak jumlah kendaraan yang melaju di ruas itu.
”Kami mampu meraup pendapatan hingga Rp12 miliar per bulan. Ini diperoleh dari kenaikan pengguna jalan tol pasca terintegrasinya ruas Tol Jomo-Surabaya per 21 Desember 201,” ungkap Deputi Kepala Manajemen Pendapatan Tol Jomo, Achmad Rifan, Rabu (28/2).
Rifan menjelaskan hal itu dihadapan puluan wartawan dalam Media Gathering di kantornya yang sekaligus memperkenalkan nama barunya menjadi PT Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto dari sebelumnya PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI).
Rifan juga menyebut pengguna jalan Tol Jomo terus naik pasca tersambungnya tol Mojokerto-Surabaya.
”Pengguna Jalan Tol Jomo pada Januari lalu mencapai 10.400 kendaraan dari semua golongan. Sedang pada Pebruari ini mencapai 10.600 kendaraan,” tambahnya.
Pemasukan PT Astra Infra Toll sebagian besar diperoleh dari kendaraan Golongan 1 yang mendominasi ruas baru ini. Ia menyatakan, pengguna tol kendaraan golongan I mencapai 91%.
Meski demikian, pendapatan perusahaan sejatinya belum memenuhi target Perusahaan. Targetnya secara bisnis harusnya 24 ribu kendaraan per hari. Tapi kalau targetnya 12 ribu per hari.
Rifan memaparkan jumlah pengguna tol ini terus mengalami peningkatan. Sebelumnya, pihaknya hanya mendata hingga 7 ribu pengguna tol sebelum tersambungnya ruas tol Mojokerto-Surabaya. Pada Desember lalu jumlah pengguna tol berkisar 7 ribu kendaraan saja. ”Memang seolah-olah makin ramai,” tegasnya.
Sementara itu, disinggung soal usulan Gubernur Jatim Soekarwo terkait penurunan tarif Tol Jomo-Surabaya yang dinilai terlalu mahal Kepala Divisi Operasional Tol Mojokerto-Kertosono PT MHI, Yanuar Firmanto dan Rifan, mengungkapkan itu sangat mungkin.
”Soal penentuan tarif itu tergantung sepenuhnya pada Menteri PUPR. Sebab, besaran tarif tol ini ditentukan pemerintah. Kita hanya operator. Kalau Gubernur mengusulkan (penurunan tarif) ya monggo saja,” katanya.
Ia mengatakan, nantinya ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyesuaian tarif. Semuanya mungkin, kalaupun tarif diturunkan Astra tidak rugi. Karena semua dihitung. ”Kontraknya 45 tahun. Kemungkinan akan tambah panjang. Pihak Astra Infra Toll juga menjanjikan fasilitas PJU tol. BPJT merekomendasikan tiap 5 km dikasih lampu penerangan jalan. Tentu rekomendasi ini akan dipenuhi,” tandasnya.[kar]

Tags: