Satgas UPP Kabupaten Probolinggo Gelar Diskusi Panel Satgas Saber Pungli

Satgas UPP gelar diskusi panel satgas saber pungli.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Satuan Petugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Probolinggo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar diskusi panel satgas saber pungli dengan tema “Penegakan Hukum Terkait dengan Pungutan Liar” di Orin Hall & Resto Probolinggo, Rabu (14/12) malam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pelaksana Satgas UPP Kabupaten Probolinggo Kompol Nur Halim yang juga Wakapolres Probolinggo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, masing-masing Kapokja UPP Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Pajarakan, Gending, Dringu, Maron, Leces dan Tegalsiwalan serta anggota UPP Kabupaten Probolinggo.

Diskusi panel satgas saber pungli ini diawali dengan pemutaran video kilas balik pelaksanaan tugas (kaleidoskop) Tim UUP Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya dilakukan paparan singkat panelis meliputi Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Pasi Intel Kodim 0820/Probolinggo, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo serta perwakilan Pengadilan Negeri Kraksaan.

Ketua Pelaksana Satgas UPP Kabupaten Probolinggo Kompol Nur Halim mengungkapkan Satgas UPP Kabupaten Probolinggo terdiri dari 4 (empat) kelompok kerja (pokja). Meliputi, pokja penyelidikan, pokja pencegahan, pokja penindakan dan pokja yustisi yang berjumlah 46 personel terdiri dari 20 personil Polri, 10 personil TNI, 4 personil Kejari dan 12 personil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Kegiatan Satgas UPP Kabupaten Probolinggo tahun 2022 meliputi kegiatan penyelidikan sebanyak 232 kegiatan, kegiatan pencegahan sebanyak 464 kegiatan serta kegiatan penindakan dan yustisi nihil,” ujarnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan salah satu program tugas diskusi panel saber pungli kali ini guna penegakkan hukum untuk memberantas praktek pungli yang terjadi di dalam pemerintahan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Adanya temuan pungli dari aparatur desa terkait meminta pungli kepada masyarakat pada saat penerimaan PKH itu yang harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi pahlawan yang dapat memberantas korupsi.

“Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan 10 November, aparat pemerintahan di Kabupaten Probolinggo hendaknya bisa menjadi pahlawan memberantas korupsi,” kata Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama saat monitoring dan evaluasi MCP dan tematik di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

Pemkab Probolinggo bekerja sama dengan KPK melakukan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

“Kalau dulu pahlawan merebut kemerdekaan dengan berjuang melawan penjajah. Kalau sekarang menjadi pahlawan agar bisa melawan hati nurani sendiri dan melawan potensi diselewengkan jadilah seorang pahlawan yang harum perbuatannya dan harum ucapannya,” tuturnya.wap.gat

Ia meminta para kepala desa berhati-hati dalam mengelola anggarannya, terlebih di dalam era saat ini ada dukungan anggaran yang sangat besar dan diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran tersebut. “Ayo para kepala desa bertekad untuk menjadi pahlawan dan jangan sampai ada korupsi di desa,” ucapnya.

Bahtiar juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar MCP di Kabupaten Probolinggo naik untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Tidak ada yang sempurna, namun dibalik ketidaksempurnaan itu harus selalu berikhtiar yang baik. Mari terus berupaya bersama-sama bagaimana ketidaksempurnaan tersebut akan menuju kepada yang sempurna di dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan dalam tata kelola pemerintahan saat ini sistem akuntabilitas dan transparansi serta integritas merupakan syarat mutlak dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satu pilar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah penanaman nilai-nilai anti korupsi di lingkup pemerintahan. Untuk itu, sistem deteksi dini atas hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi perlu terus disosialisasikan dan dilakukan monitoring secara berkala,” katanya.

Menurutnya Pemkab Probolinggo terus berupaya menggalakkan kedisiplinan demi komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo, termasuk dalam hal peningkatan pendapatan daerah, perencanaan pengadaan barang dan jasa juga telah dilakukan berbagai inovasi agar jauh dari potensi tindak korupsi,” tandasnya.

Ia berharap mendapatkan pencerahan dari Tim KPK-RI terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta memberikan saran perbaikan maupun rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo.(Wap.gat)

Tags: