Satpol PP Kabupaten Malang Sidak Eks Lokalisasi Girun, Diduga Masih Buka Praktik Prostitusi

Anggota Satpol PP Kab Malang melakukan sidak pada rumah warga yang pernah menjadi tempat lokalisasi Girun, Desa Gondanglegi Wetan, Kec Gondalegi, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Usai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan pada eks lokalisasi Girun.

Sidak ini menindaklanjuti laporan warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, terkait dugaan adanya kegiatan porstitusi di eks lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) Girun desa setempat.

Dalam sidak tersebut, kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Senin (1/5), kepada wartawan, hal itu sudah sesuai Perda Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Sebelum melakukan sidak ke bekas lokalisasi Girun, pihaknya terlebih dahulu menerima surat pengaduan warga masyarakat Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang Nomor : 142/05/35.07.10.2004/2023 prihal laporan kegiatan lokalisasi PSK,” terangnya.

Firmando menegaskan, lokalisasi Girun itu sudah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, namun berdasarkan surat pengaduan masyarakat masih ada PSK yang melakukan praktek prostitusi secara sembunyi-sembunyi. Dengan masih ditemukan praktek PSK di eks lokalisasi girun, hal ini membuat Satpol PP Kabupaten Malang melakukan sidak.

Sedangkan dengan menggelar kegiatan sidak tersebut, tentunya untuk memberikan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Katinbun) kepada warga Desa Gondanglegi Wetan.

“Selain pihaknya melakukan sidak, kami pun juga rutin menggelar patroli, karena ditengarai masih ada praktek prostitusi di area eks lokalisasi Girun. Dan razia yang kita lakukan itu untuk melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” kata dia.

Yang mana pada pasca ditutupnya lokalisasi Girun itu, lanjut dia, yakni pada tahun 2021. diduga masih ada praktek prostitusi yang bergeser ke rumah warga. Sedangkan dalam melakukan razia di eks lokalisasi girun itu, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat, jika masih ada pergerakan praktek prostitusi PSK yang bergeser ke rumah-rumah penduduk setempat.

Dan pada saat patroli pengawasan kita lakukan, saat itu ditemukan beberapa Kepala Keluarga (KK) yang menyediakan jasa kamar sebagai tempat prostitusi dengan modus satu kamar dihuni satu orang PSK.

Menurut Firmando, dalam seitan menggelar kegiatan patroli, pihaknya mengambil secara random 5 KK, dan petugas mendapati 26 kamar yang menyediakan wanita penghibur. Sehingga dengan jelas terlihat jika praktek prostitusi di wilayah eks lokalisasi girun itu sampai sekarang masih berlangsung.

“Tidak hanya anggota Satpol PP merazia PSK, tapi juga menemukan penjual minuman keras (miras) yang beralkohol rendah. Dan meski petugas Satpol PP menemukan miras yang beralkohol rendah, namun warga setempat menyatakan jika miras itu dibeli dari luar, dan bukan dibeli dari warga sekitar eks lokalisasi Girun,” pungkasnya.[cyn.gat]

Tags: