Segera KLB PSSI

Gelombang penolakan terhadap PSSI, dan tuntutan Kongres Luar Biasa, semakin membesar (KLB). Setidaknya dua klub peserta Liga-1 (Persis Solo, dan Persebaya) telah meminta KLB PSSI. Serta diperkirakan akan semakin banyak klub menuntut hal yang sama. KLB menjadi syarat utama lanjutan pelaksanaan Liga Indonesia, sesuai rekomendasi TGIPF tragedi Kanjuruhan. KLB juga akan disupervisi FIFA yang telah mulai ber-kantor di Indonesia.

Tiada Liga Indonesia (lanjutan) tanpa didahului KLB PSSI. Sehingga KLB patut dipercepat. Seluruh klub sudah merugi karena Liga tidak terlaksana. Seluruh sponsor juga menghentikan sokongan pembiayaan. Maka KLB bersifat wajib, dan segera. PSSI tidak perlu menunggu sampai desakan menjadi “kuorum” sesuai statuta. Yakni sebanyak dua per-tiga jumlah anggota meminta KLB. Serta jeda waktu selama 3 bulan mempersiapkan KLB. Pada suasana genting pasca ktragedi Kanjuruhan, statuta PSSI bagai tidak penting.

Bahkan statuta PSSI yang akan dirombak. Disesuaikan dengan tata-kelola ke-organisasi-an yang baik, professional, transparan, dan responsibility. PSSI wajib benar-benar mengurus per-sepakbola-an, dan bertanggungjawab. Maka jalan awal perbaikan PSSI, tak lain, melalui KLB. Sehingga roadmap transformasi (perbaikan) sepakbola menyeluruh di Indonesia, segera bisa dimulai. Termasuk memperbaiki stadion, Menyusun jadwal pertandingan, sampai mengurus suporter.

FIFA akan berkantor (keliling) di Indonesia, bekerjasama dengan pemerintah. Pada tahap pertama, akan merehab total stadion Kanjuruhan, Malang. Sekaligus mendalami temuan (dan rekomendasi TGIPF). Memperbaiki statuta dan manajemen ke-organisasi-an PSSI juga menjadi agenda FIFA. Statuta PSSI juga wajib menyesuaikan diri dengan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Selama ini PSSI di-kesan-kan “merdeka” dari segala tanggungjawab per-sepakbola-an nasional.

Berkait tragedi Kanjuruhan, berbagai pihak penyelenggara lokal, dan klub, telah menyatakan bertanggungjawab terhadap insiden yang merenggut sebanyak 135 jiwa suporter. Begitu pula penyelenggara kompetisi sepakbola Indonesia, Liga Indonesia Baru (LIB), dan Polri, dianggap lalai, dan tidak professional. Namun induk cabang olahraga (Cabor, PSSI) bagai tidak tersentuh beban tanggungjawab. Padahal induk Cabor wajib bertanggungjawab.

UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, menyasar pertanggungjawaban induk Cabor. Tak terkecuali PSSI sebagai induk Cabor sepakbola. UU Keolahragaan pada pasal 50 ayat (1), menyatakan, “Induk Organisasi Cabang Olahraga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kejuaraan Olahraga tingkat internasional, nasional, dan wilayah.”

Bahkan induk Cabor (PSSI) tidak bisa lepas tanggungjawab. Dalam pasal 54 ayat (1) dinyatakan, “Penyelenggara kejuaraan Olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersangkutan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.” Maka pertandingan “el-clasico” antara Arema vs Persebaya, pasti telah memperoleh rekomendasi PSSI.

Tragedi Kanjuruhan menjadi yang terparah, dengan jumlah korban jiwa terbesar kedua sepanjang sejarah di seluruh dunia. Seharusnya Indonesia memperoleh sanksi berat dari FIFA. Tetapi presiden Jokowi telah memperoleh kepastian tidak memperoleh sanksi FIFA. Bahkan akan bekerjasama menyusun road-map transformasi sepakbola Indonesia. Salahsatunya rekonstruksi ke-organisasi-an induk Cabor sepakbola (PSSI).

Dalam UU Keolahragaan, suporter juga diatur khusus dalam pasal 55, dengan 7 ayat. Membuktikan, bahwa suporter wajib diperlakukan secara baik, melalui manajemen dan keorganisasian. FIFA bersama AFC dan pemerintah, akan menyusun standar keamanan stadion, serta menyusun prosedur dan protokol pengamanan pertandingan. Juga metode menyusun jadwal pertandingan. Seluruhnya berstandar FIFA (dunia).

KLB PSSI, dijadwalkan digelar pada Januari 2023. Namun bisa jadi akan lebih dimajukan, karena desakan klub. Bisa jadi pula, perlu diselenggarakan “Kongres Suporter” nasional (setiap klub), sebagai mitra PSSI menyusun kebijakan persepakbolaan.

——— 000 ———

Rate this article!
Segera KLB PSSI,5 / 5 ( 1votes )
Tags: