Sekda Kembali Tidak Hadiri Undangan Hearing Bareng DPRD Trenggalek

Trenggalek,Bhirawa
Sekretaris Daerah (Sekda) kembali tidak hadiri undangan hearing bareng DPRD Kabupaten Trenggalek yang sudah dijawalkan untuk yang kedua kalinya.

Ketidakhadiran Ketua TAPD dalam hal ini Sekda mengakibatkan rapat hearing yang telah dijadwalkan ke dua kalinya harus ditunda kembali. Sesuai permintaan para Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek (PMPT) agar Sekda bisa datang langsung untuk menjawab aspirasi mereka, maka dari itu DPRD Kabupaten Trenggalek kembali merencanakan ulang hearing pada kamis 24 Juni mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarudin mengungkapkan tindaklanjut hearing pada penjadwalan ke dua Sekda tidak bisa hadir jadi tuntutan paguyuban tidak terlaksana.

“Sesuai jadwal harusnya hari ini ketemu sekda tapi pada kenyataannya pak sekda hari ini ada tugas lain di jakarta sehingga ini perlu dijadwal ulang sesuai permintaan PMPT maka kita jadwal kembali pada besok hari kamis 24 Juni pukul 10 . Untuk menghadirkan kembali Sekda dan minta pimpinan DPRD yang memfasilitasi,” ungkapnya.Senin (21/6).

Untuk selanjutnya, tutur dia ditunggu hari kamis tanggal 24 Juni mendatang mudah – mudahan sekda bisa hadir, Sekwan sudah diminta untuk segera komunikasi pada Sekda agar bisa hadir di DPRD Trenggalek.

“Dilakukan penjadwalan ulang karena pak sekda selaku ketua TAPD tidak bisa hadir menurut keterangan Sekwan, pak Sekda ada di jakarta,” tuturnya.

Sementara itu Koordinator Paguyuban Imam Bahrudin mengaku kecewa dengan kelakuan Sekda yang selalu menghindar untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Dengan penjadwalan berulang- ulang kalau kecewa pastilah kecewa, tapi kelanjutannya gmana kita tidak mau berandai andai,” ujarnya.

Kalau sebelumnya dengan satu catatan di awal pihaknya meminta pertemuan tertutup dengan personel terbatas , namun untuk yang kedepan tidak menjamin lagi kalau yang datang terbatas karena berita sudah berkembang.

“Sebelumnya kami meminta tertutup karena sebenarnya belum pantas untuk di ekspos, jadi semuanya masih tertutup tapi kalau sudah tidak mau diajak secara tertutup , maka kita tidak bisa melarang kalau ada masyarakat lainya yang mau hadir mengikuti kami ya boleh aja tidak masalah,” tutupnya.(wek).

Tags: