SKB CPNS Pemkab Tulungagung Diselenggarakan 15 Desember

Kabid Pengadaan, Informasi dan Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan

Tulungagung, Bhirawa.
Bagi perserta CPNS Pemkab Tulungagung yang dinyatakan lulus seleksi kemampuan dasar (SKD) sudah harus bersiap-siap kembali untuk mengikuti tes selanjutnya. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung telah memutuskan ujian selanjutnya itu yakni, pelaksanaan seleksi kemampuan bidang (SKB) pada tanggal 15 Desember 2021 mendatang.

“Sudah ada putusan untuk SKB CPNS Pemkab Tulungagung pada tanggal 15 Desember 2021. Dilaksanakan selama satu hari saja,” ujar Kabid Pengadaan, Informasi dan Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan, Senin (15/11).

Pelaksanaan SKB CPNS tersebut, menurut dia, tetap akan diselenggarakan bersama tiga pemerintah daerah sekitar Tulungagung yaitu Blitar dan Trenggalek di salah hotel ternama di Kota Tulungagung. “Jadi pelaksanaannya untuk empat daerah termasuk Tulungagung mulai tanggal 15 – 19 Desember 2021,” sambungnya.

Pongky menyebut dari 2.718 peserta SKD CPNS Pemkab Tulungagung, hanya 439 di antaranya yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti SKB. Itu artinya 2.279 peserta SKD lainnya gugur atau tidak lulus.

Selanjutnya ia mengungkapkan pula jika ada sekitar 10 formasi CPNS Pemkab Tulunggung yang dipastikan kosong dan di antaranya tidak akan bisa terisi. Formasi tersebut adalah formasi untuk dokter spesialis dan disabilitas.

“Untuk formasi dokter spesialis pasti kosong karena selain peserta tesnya tidak ada, juga tidak bisa diganti formasi umum lainnya,” paparnya.

Sedang untuk formasi disabilitas yang juga kosong tanpa peserta tes SKD, Pongky mengatakan masih bisa diisi oleh formasi umum lainnya. “Untuk mengisi yang formasi disabilitas sudah ada petunjuk dari BKN. Diisi dari formasi umum lainnya dan ranking berikutnya. Dan untuk formasi disabilitas ini ada empat formasi yang kosong,” bebernya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan SKB apakah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, Pongky menandaskan tetap menerapkan prokes ketat. Di antaranya peserta SKB tetap harus melakukan swab antigen sebelum mengikuti SKB.

Bahkan bagi peserta SKB yang dinyatakan positif Covid-19 bisa ikut juga di lokasi ujian secara langsung. Meski mereka akan ditempatkan di ruang khusus atau dalam mobil ambulance.

“Nanti ada petugas ber-APD yang menjaga. Kami sudah siap untuk mengantisipasinya. Tetapi kami berharap tidak ada peserta SKB yang positif Covid-19 saat pelaksanaan ujian SKB,” pungkasnya. (wed)

Tags: