Soal Penanganan Stunting, Pemkab Lamongan Diharapkan Fokus pada Orang Tua Anak

Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur bersama unsur pimpinan dan Bupati Lakongan Yuhrinur Efendi pada Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala daerah Tahun anggaran 2022. [alimun hakim/bhirawa]

Pemkab Lamongan, Bhirawa.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima arahan atau rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan atas Lapiran Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan pada 20 Maret lalu.

Arahan atau rekomendasi itu muncul disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lamongan dari Fraksi Partai Gerindra Imam Fadli. Dalam rekkmendasinya tersebut, dia memberikan catatan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lamongan.

Pihaknya mengingatkan supaya seluruh OPD terus meningkatkan kinerja dan capaiannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, efisien atau good governance.

“LKPJ yang disampaikan oleh Kepala Daerah merupakan salah satu instrumen DPRD untuk menilai keberhasilan dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, efisien,” tutur Imam saat menyampaikan arahan rekomendasi, Senin (3/4) di ruang rapat paripurna pada kegiatan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022.

Pada pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh mencapai 5,56% pada tahun 2022 ini mendapat arahan agar di tahun 2023 lebih mengoptimalkan potensi daerah dan ekonomi masyarakat terutama sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil menengah.

Selanjutnya pada capaian pelaksanaan program dan kegiatan mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan insfratruktur juga diarahkan agar terus menyusun roadmap program kerja. Selain untuk mempertahankan prestasi yang telah dituai juga untuk melanjutkan program yang belum terselesaikan.

Diantaranya ialah pada bidang pendidikan diarahkan untuk membuat target pengangkatan honorer guru dna tenaga pendidikan menjadi PPPK, menambah kuota beasiswa bagi siswa yang kurang sejahtera, dan rehabilitasi gedung yang sudah tidak layak dipergunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar.

Sedangkan pada bidang kesehatan mendapatkan rekomendasi untuk membuat roadmap pengangkatan tenaga kesehatan menjadi PPPK, peningkatan sarana dan pelayanan puskesmas, puskesmas pembantu, dan poskesdes, melakukan sosialisasi home care service (HCS) hingga tingkat desa, dan meratakan penggunaan jaminan kesehatan untuk masyarakat agar terjamin kesehatannya.

Dan yang terakhir pada bidang infrastruktur, Pemkab Lamongan diberikan arahan untuk tetap melanjutkan program super prioritas jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula) sampai tingkat jalan desa, serta membangun drainase disepanjang jalan yang dibangun agar kualitas jalan tidak rusak akibat permasalahan air.

Adapun arahan untuk melakukan pendataan Pamsimas agar terdeteksi wilayah yang kekurangan air serta memelihara fungsi waduk dan sungai agar tidak terjadi permasalahan air.

Terkait dengan angka stunting di Lamongan yang masih tinggi yakni 27,5%, maka DPRD Kabupaten Lamongan memberikan arahan agar tidak memfokuskan pada penanganan anak stunting saja, melainkan juga kepada para orang tua dan calon pengantin agar diberikan edukasi tentang pernikahan dan pola asuh anak. [aha,yit.dre]

Tags: