Sosialisasi Program BPU berkolaborasi dengan Perisai bersama Komunitas LPC di Kebun Bibit Bratang Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Agen Perisai (Penggerak ujaminan Sosial Indonesia) terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Sosialisasi dilakukan di Kebun Bibit Bratang bersama komunitas Laskar pelangi Community (LPC).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, meski tidak menerima upah rutin, pekerja BPU juga harus mendapat perlindungan jaminan sosial.

Untuk mendorong kepesertaan pekerja BPU tersebut, kata There, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan berupaya menjangkau para pekerja BPU di kantong-kantong pekerja informal. Para pekerja BPU hanya perlu membayar Rp 16.800 per bulan untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Pekerja yang tidak menerima upah rutin karena tidak bekerja dibawah naungan badan usaha / pemberi kerja itulah yang menjadi segmen kepesertaan BPU, dimana biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta hanya Rp 16.800, sangat murah,” katanya.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja BPU dibuat sangat murah agar seluruh masyarakat bisa mendapat perlindungan. Sehingga saat terjadi risiko kerja, baik itu kecelakaan kerja ataupun kematian, ahli warisnya tidak lantas menjadi warga miskin baru lantaran pencari nafkahnya tidak bisa bekerja atau meninggal dunia.

Setelah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, para peserta akan langsung mendapat manfaat berupa perlindungan saat terjadi kecelakaan ataupun terjadi kematian baik sakit maupun karena pekerjaan.

“Pekerja akan terlindungi saat terjadi kecelakaan kerja atau berangkat dari rumah ke tempat kerja. Kemudian kalau terjadi kematian karena sakit atau karena kerja, mereka juga akan memperoleh perlindungan,” pungkas There. [geh]

Tags: