Stok Buku Nikah Menipis di Bojonegoro, Ajukkan 2.650 Unit ke Kanwil Provinsi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Persedian buku nikah atau kutipan akta nikah di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Bojonegoro menipis. Diprediksi tidak cukup sampai akhir tahun 2019. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya warga yang melangsungkan pernikahan.
Untuk memenuhi ketersedian stok buku nikah tersebut, setidaknya KUA yang persedian buku nikah menipis telah mengajukan permintaan ke Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro.
Menanggapi hal itu, Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas), Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa mengatakan, Kemenag Bojonegoro, telah mengajukan penambahan buku nikah ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jatim. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar kekosongan buku nikah tidak terjadi di Bojonegoro.
“Total pengajuan buku nikah ke Ke Kanwil Kemenag Provinsi Jatim sebanyak 2.650 buku,” kata M Muhlisin Mufa, kemarin(29/8).
M Muhlisin Mufa mengatakan, ada beberapa KUA yang sudah mengajukan permintaan stok buku nikah ke Kemenag Bojonegoro, bahkan pengajuan permintaaan stok buku nikah jumlahnya berbeda-beda.
“Namun adapula beberapa KUA yang tidak minta, karena ketersediaannya buku itu masih cukup,” ujarnya.
Menurutnya, rata- rata KUA yang mengajukan permintaan stok buku nikah itu dikarenakan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan cukup banyak, dan daerah tersebut terdapat jumlah penduduknya cukup banyak.
Masih kata Muhlisin permintaan penambahan tersebut dilakukan guna antisipasi kekosongan buku nikah di setiap KUA, meski stok buku nikah ditiap KUA masih ada, namun asumsi itu tidak sampai hingga akhir tahun, terlebih di beberapa bulan depan biasanya banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan.
“Permintaan tambahan buku nikah tersebut sudah disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi,” tandasnya.
Terpisah, Kepala KUA Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Syamsudin mengatakan, meski ketersediaan buku nikah masih ada, namun pihaknya tetap mengajukan stok buku nikah ke Kemenag Bojonegoro. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kehabisan buku nikah hingga akhir tahun.
“Setidaknya mengajukan 100 buku nikah ke kantor Kemenag Bojonegoro, untuk mengantisipasi kehabisan stok buku nikah hingga akhir tahun ” ungkap Syamsudin. [bas]

Tags: