Surat Surat Telah Dicetak, Caleg di Sampang Mengundurkan Diri

Tampak dari depan kantor KPU Sampang jalan Jl. Diponegoro No.49C.

Sampang, Bhirawa.
Meskipun dipastikan mengundurkan diri, tetapi nama dan foto Ali Muksin di surat suara pencoblosan masih tetap ada. Hal tersbut disebabkan karena surat suara berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) telah dicetak.

Diketahui, Ali Muksin yang maju dalam kontestasi politik lima tahunan ini masih aktif sebagai perangkat desa, dan masuk dalam DCT sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Sampang, melalui Partai Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Jrengik, Tambelangan, dan Sreseh.

Komisioner KPU Sampang Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Siti Aisyah membenarkan jika yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri, dari pencalonannya sebagai legislatif di pemilu 2024.

“Ali Muksin resmi mengundurkan diri dari pencalonan dirinya sebagai legislator di kontestasi pemilu 2024,” ucapnya, Rabu (6/12/23)

Selanjutnya, kata Aisyah setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari pencalonan, hal itu tidak mempengaruhi pencantuman foto dan nomor urutnya di dalam lembaran kertas suara pemilu 2024.

“Tidak bisa diganti dengan calon lain, bahkan di surat suara pun tidak diganti karena sudah masuk DCT dan dicetak,” tegasnya. Sementara, teknis di lapangan nanti KPU Sampang akan bersurat kepada PPK dan PPS untuk menghapus, atau tidak merekap hasil suara dari calon yang bersangkutan (Ali Muksin).

Namun, lanjut Aisyah menjelaskan jika nanti ada suara yang masuk ke calon tersebut akan diakumulasi di parpol pengusung atau direkap ke suara partai.

“Intinya surat-surat suara pencoblosan sudah dicetak, dan yang bersangkutan (Ali Muksin) hanya dibatalkan saja,” pungkasnya. [lis.dre]

Tags: