Tagihan Tak Wajar Pelanggan Gruduk Kantor PLN Kabupaten Sampang

Saat pelanggan PLN dan sejumlah aktifis datangi Kantor ULP PLN Sampang

Sampang, Bhirawa.
Kejanggalan Tagihan pelanggan PLN di jalan Mutiara Sampang Kota, atas nama Moh Said, nomor pelanggan PLN, 517200003803, membuat keluarga pelanggan didamping sejumlah aktifitas senior gruduk kantor PLN Sampang.

Kejanggalan tagihaan, tanpa petugas melihat KWH meter pelanggan kemudian muncul surat pemberitahuan pemutusan sambung sementara tenaga listrik, dengan angka tagihan sebesar Rp. 405.539.

Kedatangan pelanggan PLN Sampang yang merasa dirugikan dan beberapa aktifis Sampang, langsung ditemui manager ULP PLN sampang beserta sejumlah stafnya. Rabu (28/2/24).

Lihon salah satu aktifis dan keluarga pelanggan di hadapan manager PLN sampang, menyampaikan kronologis pengaduannya, ada petugas yang mengatasnamanya dari PLN datang ke rumah dengan membawa surat yang ditandatangani manager PLN sampang, bahwa selama 2 bulan yakni bulan Januari-Februari .

“Kami selaku pelanggan dikena tagihan sebesar Rp. 405.539.lalu kami tanya baik-baik pada petugas dari mana muncul angka tersebut, sementara rumah kami jarang ditempati dan di rumah hanya ada satu lampu dan 2 kipas angin. Sementara 4 bulan sebelumnya, saya di rumah tersebut pakai kulkas dan lain-lain hanya dikenai tagihan Rp. 200.000,” keluhnya.

“Pertanyaan kami pada petugas lapangan tersebut, malah dijawab tidak enak dan menantang kami untuk melaporkan pada kantor PLN Sampang, hal ini sangat tidak ber-etika, nah saat ini kami tanya langsung pada pihak manager dan staf yang ada di PLN, apa dasar tagihan yang tidak normal tersebut, sementara petugas lapangan PLN tidak liat atau foto KWH meteran PLN kami, tapi bisa muncul angka tagihan yang mencekik tersebut”pungkas Lihon dihadapan manager PLN Sampang.

Sementara Habib Yusuf Assegaf ketua Ormas DPP Ormas GAIB (Gema Anak Indonesia Bersatu ) Perjuangan, yang asli Sampang, ia ikut mendampingi, dan mendorong pada pihak PLN untuk mengedepankan etika saat turun ke masyarakat (pelanggan), jika ada petugas PLN yang sengaja bermain-main dengan tagihan masyarakat, maka tidak hanya ditegur saja, tapi pecat semua yang terlibat dari jabatannya.

“PLN Sampang khususnya, sebagai kepanjangan tangan dari negara yang bertugas di listrik, harus mendahulukan kinerja profesional, dan jangan alergi pada pengaduan masyarakat yang notabenya pelanggannya, tolong dahulukan ahlakkul karimah.himbaunya.

Lanjut Habib Yusuf Assegaf, ini harus satu pelanggan yang muncul seperti ini, jangan sampai ini seperti puncak gunung es yang masih ada pelanggan-pelanggan yang lain mengapami hal yang sama, kami tidak segan-segan akan membawa ke tanah hukum.

Ditempat yang sama manager PLN Sampang Rofii, dihadapan pelanggan dan aktifis, ia menjelaskan pengaduan ini akan menjadi catatan, terkait petugas di lapangan penagihan PLN mengandeng pihak ketiga, nanti PT dan yang bersangkutan akan dipanggil terkait pengaduan ini.

“Yang jelas surat yang ditunjukkan pada kami itu bukan kwitansi penagihan, itu hanya surat pemberitahuan terhadap pelanggan kami, terkait detail persoalan kami akan memanggil pihak PT. Imbuhnya. (lis.gat)

Tags: