Tekan Mobilitas Warga, Perketat Empat Lokasi Penyekatan

Bupati Yuhronur Efendi didampingi Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono dan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat melakukan pengecekan pintu perbatasan Kota Lamongan. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Hari ke – enam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, selain dibarengi dengan proses vaksinasi massal, Pemkab Lamongan memberlakukan penyekatan jalan dibeberapa pintu masuk Kabupaten Lamongan.
Jajaran Forkopimda Lamongan juga telah berkoordinasi dan menyiapkan posko penjagaan di pintu – pintu perbatasan guna menekan mobilitas warga baik dari luar dan dalam. Salah satu Tltitik penyekatan PPKM Darurat yakni di Pos Kambangan Kecamatan Ngimbang Kab. Lamongan di cek langsung oleh Bupati Yuhronur Efendi.
“Kami bersama seluruh jajaran Forkopimda Lamongan telah menyiapkan Pos penyekatan di Kembangan dalam rangka penyekatan PPKM darurat,”ujar Bupati Yuhrour Efendi saat mekakukan pengecekan dilokasi,Kamis ( 8/7).
Dikatakanya, pemberlakuan penyekatan jalan dan pemeriksaan di perbatasan ini kita berlakukan kepada masyarakat yang melintas ke Jombang – Lamongan. Hal ini kita lakukan tidak lain untuk menekan mobilitas masyarakat mencegah dan meutus mata rantau Covid-19,” tegas Yuhronur.
Namun , Lanjutnya, husus kepada warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melewati pos penyekatan. “Terdapat 4 lokasi titik penyekatan di Lamongan diantaranya perbatasan Ngimbang-Jombang, perbatasan Mantup-Mojokerto, perbatasan Babat-Bojonegoro, dan perbatasan Deket-Lamongan,” beber Yuhronur.
Selain mekakukan upaya penyekatan untuk menekan mobilitas warga, pihak Forkopimda bersama Satgas juga tiada hentinya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. “Kami juga tak henti – hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama PPKM darurat,” terangnya. [aha.yit]

Tags: