Terkait Bayi Meninggal Saat Persalinan, 10 Nakes Diperiksa Polres Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Rabu sore (03/08). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Sebanyak 10 tenaga kesehatan yang terdiri 7orang nakes dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang dan 3 orang nakes dari Puskesmas Sumobito, Jombang diperiksa oleh petugas dari Satreskrim Polres Jombang, Rabu (03/08) terkait permasalahan bayi yang meninggal saat persalinan di RSUD Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pemeriksaan ini terkait kejadian yang sempat viral beberapa hari lalu terkait dengan laporan polisi yang telah dilaporkan oleh Yopi Widianto (26), orang tua bayi yang meninggal dunia pada proses persalinan di RSUD Jombang.

“Dengan dugaan malpraktek yang terjadi di RSUD, melaporkan pasal 359, kemudian undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang kesehatan dan tenaga kesehatan,” kata AKP Giadi Nugraha, Rabu sore (03/08).

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan 7 tenaga kesehatan dari rumah sakit. 3 orang dokter, 4 orang bidan, kemudian kita lakukan pemeriksaan di Puskesmas Sumobito, 3 tenaga kesehatan, sehingga hari ini ada total 10 saksi kita lakukan pemeriksaan,” beber Kasatreskrim Polres Jombang.

Hingga saat diwawancarai sekitar pukul 15.50 WIB, dikatakan AKP Giadi Nugraha, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Materinya terkait dengan prosedur, kemudian dari korban, dari Puskesmas hingga rumah sakit, kemudian tindakan-tindakan apa saja dilakukan oleh dokter, pertimbangan-pertimbangan apa, secara teori maupun yuridis sebagai dokter, dan bidan tentunya,” paparnya.

Kasatreskrim Polres Jombang memastikan jika pada kasus ini, belum ada pencabutan laporan.

Dia pun menyampaikan jika nantinya pemeriksaan telah selesai dilakukan, pihaknya bakal langsung melakukan koordinasi dengan pihak IDI dan IBI.

“Hasil dari temuan kami, kita padukan juga temuannya IDI dan IBI, kemudian nanti dilakukan pengkajian, hasil dari IDI dan IBI tentunya jadi landasan bagi kami untuk mengkonstruksikan ke dalam pasal yang disangkakan,” ungkapnya.

Sebelumnya pada pagi di hari yang sama, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, M Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot melalui sambungan Telepon Seluler (Ponsel) nya mengatakan, jika setelah hearing di DPRD Kabupaten Jombang terkait permasalahan ini, pada Selasa (04/08), dirinya mendapatkan kabar jika pihak keluarga mencabut laporan polisi.

“Pengakuan dari pasien memang jemput bola untuk melakukan pelaporan,” kata Gus Sentot.

Dia juga menyampaikan jika pada hearing tersebut diketahui jika rujukan untuk dilakukan operasi caesar tidak ada dari Puskesmas Sumobito Jombang.

“Selama ini mungkin yang jadi salah satu stetemen dari pihak keluarga pasien itu kan rujukan caesar dari Puskesmas, ternyata itu tidak ada,” tandasnya.

“Yang ada memang permintaan pasien dilakukan caesar karena mungkin kesakitan dan lain sebagainya,” ujar dia.

Terkait adanya keluhan pelayanan oeh petugas RSUD Jombang yang disampaikan keluarga pasien, Gus Sentot mengaku prihatin.

“Ada ucapan perawat yang sepertinya mencemooh, meremehkan masyarakat yang menggunakan KIS BPJS kelas III, dan ada bahasa yang kurang patut dari perawat,” imbuhnya.

Terkait hal itu, dia menyampaikan agar pihak RSUD Jombang bertanggungjawab melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lanjut dia, ada banyak keluhan dari beberapa pihak di media sosial terhadap pelayanan rumah sakit. Dia juga menyarankan agar RSUD Jombang berbelasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga pasien.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Yopi Widianto (26) yang merupakan ayah sang bayi, Senin (01/08) sempat menyatakan meminta pertanggungjawaban pihak RSUD Jombang terkait proses persalinan istrinya, Rohmah Roudlotul Jannah (29) di rumah sakit tersebut. Yopi Widianto juga sempat mengeluhkan pelayanan petugas di rumah sakit itu.

Namun saat hearing dengan Komisi D DPRD Jombang, Selasa (02/08) terungkap, jika keluarga sudah menyatakan menerima dan tidak akan memperpanjang permasalahan ini.(rif.hel)

Tags: