Soal RSUD Jombang, Praktisi Hukum: Jika Seusai SOP, Kembali Kepada Regulasi Nakes

Praktisi hukum, Edi Haryanto

Jombang, Bhirawa
Terkait permasalahan kematian bayi pada proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang beberapa hari lalu, praktisi hukum, Edi Haryanto menilai, jika tenaga kesehatan RSUD Jombang sudah melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, maka jika masih ada permasalahan, maka yang berlaku adalah regulasi yang mengatur tentang tenaga kesehatan.
“Dalam hal ini, undang-undang tenaga kesehatan, undang-undang dokter, dan undang-undang rumah sakit,” kata Edi Haryanto.
“Pertanyaan lebih lanjut, ketika dalam hal ini jika dasarnya adalah untuk penyelidikan perkara pidananya, sudah ditangani 3 orang (dokter) ahli dalam hal ini SPOG, itu sudah sesuai prosedur, memang ketika bicara hukum, konsekuensinya sudah selesai, karena ini merupakan resiko medis,” paparnya.
Meski begitu, jika ada pihak keluarga pasien yang menyampaikan ketidakpuasan, ia menyebutkan, dirinya bersimpati dan prihatin.
“Namun ketika bicara konteks hukum, ketika petugas RSUD sudah menjalankan sesuai SOP, tidak ada hukum yang dilanggar,” terang dia.
Begitupun dengan adanya kabar penyelidikan oleh polisi pada kasus ini, Edi Haryanto pun memberikan apresiasi dan menghormati apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Namun yang perlu digarisbawahi, adalah masyarakat harus mengetahui, untuk tindak pidana dalam sengketa medis tersebut, yakin di atas 99 persen bukan merupakan tindak pidana,” ujarnya.
“Karena ini berlaku Lex Specialis Derogat Lex Generalis, yaitu, peraturan atau hukum yang khusus yang mengesampingkan undang-undang yang umum,” terang dia.
Dikatakannya, akan lain cerita dan bisa dinaikkan menjadi tindak pidana manakala para pihak yang terlibat tersebut (nakes), tidak kompeten atau istilahnya, bukan kewenangannya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Erna Kuswati melalui sambungan Telepon Seluler (Ponsel) nya mengatakan, pada hearing antara pihaknya dengan RSUD Jombang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, keluarga pasien dan pihak-pihak lainnya, Selasa (02/08), permasalahan persalinan oleh pasien Rohmah Roudlotul Jannah (29) yang kemudian bayi tersebut meninggal dunia di RSUD Jombang telah klir.
“Keluarga juga sudah menerima, karena memang persalinannya sudah sesuai SOP,” kata Erna Kuswati.
“Dan Puskesmas (Sumobito) tidak menyarankan dilakukan operasi caesar. Memang ada rujukan, di bawa dengan infus lengkap dan diantar oleh perawat,” kata dia.
Dia menambahkan, keputusan operasi caesar tidak bisa dilakukan sembarangan oleh petugas RSUD Jombang saat menangani persalinan Rohmah Roudlotul Jannah, karena hal tersebut membutuhkan kajian medis.
“Waktu di RSUD, pembukaan sudah lengkap, jadi RSUD tidak bisa langsung operasi karena posisinya di bawah,” sambungnya.
Sementara terkait adanya keluhan pelayanan oleh petugas RSUD Jombang yang disampaikan oleh keluarga pasien, Erna Kuswati mendorong agar oknum petugas tersebut diberikan sanksi. Namun demikian, Erna Kuswati mengaku tidak mengetahui apakah pihak keluarga pasien tersebut telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atau tidak pada permasalahan ini.
Sepertinya diberitakan sebelumnya, meninggalnya bayi dari pasien bernama Rohmah Roudlotul Jannah (29) warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang saat proses persalinan di RSUD Jombang mendadak viral beberapa waktu lalu. Hal itu karena bayi dikeluarkan dengan cara dekapitasi (pemisahan organ tubuh).
Pihak RSUD Jombang menyampaikan jika proses persalinan Rohmah Roudlotul Jannah sudah sesuai SOP. Termasuk keputusan dilakukannya proses dekapitasi yang disebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Disebutkan, dekapitasi sendiri dilakukan setelah diketahui jika bayi tersebut telah meninggal dunia. Disebutkan pula, langkah itu diambil untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, mengingat, kepala bayi sudah lahir, sementara tubuh bayi masih berada di dalam rahim akibat terjadinya kemacetan kelahiran. Persalinan tersebut sendiri dilakukan secara normal, meski keluarga meminta agar dilakukan operasi caesar. [rif.wwn]

Tags: