Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SDN Gentong Buram

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan..

Polda Jatim, Bhirawa
Meski telah melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan (pidana umum) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun Polda Jatim belum juga membeberkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SDN Gentong.
Dikonfirmasi Bhirawa perihal adakah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsinya (tipikor), Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan enggan merincikan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tipikor ini.
“Jumat (besok) akan saya sampaikan,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Apakah nantinya akan ada pengumunan siapa tersangka dalam kasus tipikor ini, Gidion hanya menjawab “Oke”. Sedangkan terkait siapa pihak yang nantinya dijadikan tersangka dalam kasus ini, Gidion enggan berspekulasi.
“Tunggu saja nanti kita beritahukan pada Jumat,” pungkas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direskrimum Polda Jatim ini.
Sebelumnya, Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan pada Selasa (5/11) ke Kejati Jatim. Dalam kasus tindak pidana umumnya, Polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu DM selaku kontraktor pengerjaan proyek dan SE selaku pihak mandor proyek yang ditunjuk pihak SDN Gentong.
Pada kasus tindak pidana umunya, kedua tersangka, yakni DM dan SE dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 ayat (1) KUHP tentang menyebabkan kelalaian hingga menyebabkan kematian. Adapun ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Diketahui, atap SDN Gentong Kota Pasuruan ambruk pada Selasa (5/11/2019) lalu pukul 08.30 WIB. Sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa atas nama Irza Almira dan guru atas nama Sevina Arsy Putri Wijaya, serta 16 siswa lainnya mengalami luka-luka. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, antara lain kelas 2 A dan B dan kelas 5 A dan B. [bed]

Tags: