Tingkatkan Perlindungan PMI, Menaker Ida Fauziyah: ​Ubah Paradigma PMI Jadi Subyek

Menaker Ida Fauziyah dalam acara virtual, Minggu (26/12). Acara Doa Bersama Tutup Tahun 2021 tersebut, bertajuk “Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan” .


Jakarta, Bhirawa.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah dengan mengubah paradigma. yakni menjadikan PMI sebagai subyek, bukan obyek belaka.

“Diperlukan paradigma baru untukmelindungi PMI, dengan mem-posisikan PMI sebagai subyek, bukan lagi sebagai obyek,” ucap Menaker Ida Fauziyah dalam acara virtual, Minggu (26/12). Acara Doa Bersama Tutup Tahun 2021 tersebut, bertajuk “Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan” .

Menaker menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen dalam melindungi PMI beserta keluarganya. Komitmen tersebut, untuk mewujudkan terjamin nya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan. Baik sebelum bekerja, selama bekerja hingga setelah usai bekerja.

Dikatakan, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten. Sebagaimana di amanatkan dalamUUnomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.

Untuk itu, pemerintah mengharapkan, pada masa mendatang, tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Hal ini, guna mengurangi keringanan terhadap berbagai pelanggaran hak-hak PMI. Seperti, gaji yang tidak dibayar, PHK dan kasus hukum lainnya.

“Calon PMI yang bekerja ke luar negeri, berasal  dari kalangan profesional yng memiliki high skill. Sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan, ketika bekerja di luar negeri,” papar Menaker. (ira).

Tags: