Urgensi Percepatan Pemenuhan Tenaga Kedokteran

Oleh :
Oryz Setiawan
Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (Public Health) Unair Surabaya

Publik dibuat gempar atas pemberitaan Susanto seorang yang mengaku sebagai dokter atau dokter gadungan yang bekerja di salah satu klinik di Cepu Blora Jawa Tengah. Aksi nekat Susanto juga berpura-pura menjadi dokter spesialis kandungan dan melakukan operasi caesar kepada salah satu pasien, Susanto dokter gadungan itu juga sempat menduduki posisi strategis sebagai salah satu kepala rumah sakit di Kalimantan. Fenomena ini sungguh menggenaskan profesi mulia dokter tercoreng oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Pekerjaan dokter adalah profesi yang mulia, karena bertugas menangani kemanusiaan. Apalagi seorang dokter spesialis, mereka tentu sangat dibutuhkan oleh banyak orang. Oleh sebab itu, seorang dokter harus benar-benar mempersiapkan diri agar mampu mengemban tugas yang begitu besar dan berat, tidak perduli harus berada pada daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan. Kondisi ini tentu membutuhkan dedikasi, jiwa melayani menjadi titik picu semangat seorang dokter.

Dokter adalah makhluk Tuhan yang tercipta untuk menolong sesama. Dokter tidak ubahnya seperti Malaikat yang tidak boleh melakukan kesalahan. Dokter adalah penyembuh, bahkan dokter dianggap sebagai penyebab hidup atau matinya seseorang. Tapi mungkin tidak banyak yang sadar bahwa dokter juga manusia yang bisa lelah. Dokter adalah juga seperti manusia umumnya yang bisa melakukan kesalahan. Terlepas dari semua itu, menjadi seorang dokter merupakan cita-cita kebanyakan orang. Bagi sebagian besar manusia, dokter merupakan suatu bidang yang memiliki nilai lebih tersendiri. untuk menjadi seorang dokter tidaklah mudah. Dibutuhkan persiapan luar-dalam, terutama finansial. Sebab, untuk kuliah di fakultas kedokteran membutuhkan biaya yang sangat besar. Apalagi saat ini Ketika pemerintah terus membuka kampus-kampus kedokteran secara masif untuk mengejar ketertinggal kebutuhan dokter di seluruh wilayah tanah air selain juga sebagai salah satu bentuk transformasi Kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini.

Dahulu dokter ibarat manusia setengah dewa sebagai penolong sesama manusia. Bagi dokter yang sudah berkeluarga, mereka harus rela berpisah dengan keluarganya guna menjalankan misi kemanusiaan tersebut. Menolong satu nyawa manusia, sama halnya dengan menyelamatkan 1.000 generasi bangsa. Dokter melayani setiap pasiennya dengan hati, dan pasien menyadari bahwa peran dokter hanyalah sebagai perantara kesembuhan, bukan pemilik kesembuhan. Hal ini tercermin dari sumpah dokter ketika dilantik sebagai dokter.

Revolusi Mental, Prioritas Kesehatan
Saat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan transformasi sistem kesehatan yang merupakan suatu upaya untuk mengubah sistem kesehatan yang sudah ada agar dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas, dan mengurangi disparitas dalam kesehatan antar wilayah. Hal ini merupakan manifestasi atau bagian tak terpisahkan dari Gerakan Revolusi Mental dimana salah satu yang termasuk kedalam agenda Pembangunan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Revolusi Mental merupakan gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan. Salah satu transformasi kesehatan adalah pilar kelima yakni transformasi sumber daya manusia kesehatan. Salah satu komponen tersebut adalah tenaga medis atau dokter termasuk dokter spesialis.

Di Indonesia saat ini hanya memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28: 1.000. Indonesia masih kekurangan 30 ribu dokter spesialis di 21 penyelenggara program studi spesialis. Fenoman inilah juga menjadi perhatian dan prioriotas pemerintah dalam konfigurasi dunia kesehatan. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tanggal 8 Agustus 2023 dimana salah satu komponen atau aspek yang diperbaiki dalam Undang-Undang Kesehatan adalah memperbaiki kekurangan tenaga kesehatan khususnya tenaga dokter. Saat ini kebutuhan dokter mengacu pada jumlah penduduk dengan rasio 1:1.000 dimana satu orang dokter melayani seribu penduduk dalam suatu wilayah. Selain itu juga dititikberatkan oleh pemerataan distribusi tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan. Bentuk konkritnya adalah pemerintah akan melakukan penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, dan memberi kemudahan akses bagi tenaga kesehatan lulusan luar negeri. Kesemuannya untuk mendukung aspek SDM Kesehatan baik sisi kuantitas maupun kualitas secara bertahap dalam rangka upaya peningkatan kemandirian derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

———– *** ———–

Tags: