Wabup Bondowoso Minta Petugas Perketat SOP Penanganan Pasien Covid-19

Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si.

Bondowoso, Bhirawa
Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rachmat, S.E, M.Si meminta petugas memperketat standard operating procedure (SOP) penanganan pasien Covid-19 di Bondowoso. Hal tersebut menyikapi terkait kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di beberapa kecamatan beberapa waktu lalu.

“Begitu pasien masuk ke rumah sakit, Puskesmas dimanapun. Langkah awal dilakukan Swab PCR atau Swab antigen,” kata Wabup, Senin (2/8).

Kata dia, apabila yang bersangkutan reaktif atau positif. Maka keluarganya dipanggil dan diajak bicara. Bahwa berdasarkan hasil lab pasien dinyatakan positif.

“Tunjukkan semuanya, kita harus transparan sehingga penanganannya harus menggunakan protokol kesehatan. Harus ada pernyataan, bahwa akan dirawat sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Disamping itu, Wabup Irwan meminta agar kepala desa dan Camat pun turut dilibatkan, sebab selama ini hanya untuk keluarga. Hal Ini dilakukan agar tidak ada peristiwa keluarga termakan informasi bohong dan pasien dijemput paksa.

“Padahal kasus Pujer itu pernyataannya lengkap semua dari pihak keluarga,” jelas Wabup saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, pemerintah dan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bondowoso, akan lebih mengaktifkan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Apalagi saat ini ditemukan varian delta plus.

“Utamanya mengenai pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dan penanganan Covid-19 ini. Termasuk bahaya virus ini sehingga tidak ada lagi penolakan, jemput paksa dan sebagainya,” terangnya.

Di ketahui, selama Juli 2021 lalu total ada tiga kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Yakni di Kecamatan Tamanan, Kecamatan Wonosari dan Pujer.

Namun latar belakangnya pun berbeda-beda. Yang di Kecamatan Tamanan, keluarga dan warga termakan isu hoaks bahwa organ tubuh pasien diambil pihak rumah sakit.

Sementara, untuk di Kecamatan Wonosari, keluarga menganggap proses pemakaman menggunakan peti tidak sesuai syariat Islam. Sedangkan untuk di Kecamatan Pujer, keluarga merasa pasien di-covid-kan. [san]

Tags: