Wali Kota Blitar Santoso Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD 2021-2026

Wali Kota Blitar, Santoso saat menyampaikan Penjelasan Atas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2021-2026 di gedung DPRD Kota Blitar, Selasa (29/6).

Kota Blitar, Bhirawa
Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan Penjelasan Atas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026 di gedung DPRD Kota Blitar, Selasa (29/6).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim serta diikuti Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan pejabat Forpimda Kota Blitar, Wali Kota Blitar, Santoso juga menyampaikan Visi dan Misi Kota Blitar selama lima tahun ke depan kepada DPRD Kota Blitar.

“Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar kami sampaikan penjelasan tentang arah pembangunan Kota Blitar dalam lima tahun yang akan datang,” kata Wali Kota Blitar, Santoso usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

Lanjut Wali Kota Santoso, pihaknya juga berharap melalui penjelasan yang sudah disampaikan itu mudah-mudahan Raperda Tentang RPJMD Kota Blitar 2021-2026 bisa segera dibahas bersama DPRD.

“Yang diharapkan besok tanggal 1 Juli 2021 bisa dilakukan Rapat Paripurna lagi untuk penetapan Raperda RPJMD,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Wali Kota Santoso, RPJMD Kota Blitar merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang harus segera ditetapkan melalui pembahasan DPRD Kota Blitar karena merupakan produk hukum Perda.

“Untuk itu kita juga harus memahami kepana RPJMD sangat penting, karena RPJMD menjadi acuan banyak dokumen perencanaan yang lain, diantaranya penyusunan RKPD setiap tahun, Renstra OPD, maupun digunakan sebagai alat ukur akuntabilitas kinerja atau SAKIP, serta pedoman seluruh rencana aksi daerah,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim juga berharap proses pembahasan Raperda RPJMD Kota Blitar 2021-2026 bisa berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan pembahasan, dimana pihaknya melalui Pansus DPRD akan segera membahas RPJMD yang sudah disampaikan Wali Kota Blitar, Santoso.

“Saat ini (kemarin red) baru Paripurna tingkat pertama yang segera ditindaklanjuti oleh Pansus, nanti akan ada Paripurna Penyampaian Pandangan Umum DPRD, lalu ada Paripurna Tanggapan Wali Kota dan setelah itu baru Paripurna Penetapan,” kata Syahrul Alim. [htn.adv]

Tags: