Wali Kota Salurkan Santunan Kematian dan Beasiswa untuk Ahli Waris

Wali Kota Hadi menyerahkan santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menyerahkan secara simbolis santunan kematian program senilai total Rp126.323.420 dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris Eko Sumaryadi, pegawai non ASN Bagian Keuangan dan Sarpras Setda Kota Probolinggo, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Rinciannya, santunan berkala senilai Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp102.307.680 dan saldo jaminan hari tua Rp2.015.740. Penyerahan santunan itu langsung diberikan Wali Kota Habib Hadi di rumah duka yang berlokasi di Jl Cokroaminoto Gang 07 RT 04 RW 04 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.
Tak hanya santunan kematian, Habib Hadi juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan untuk anaknya, Vania Cantika Aurellia. Terdiri dari manfaat beasiswa pendidikan anak dari TK sampai dengan SD/sederajat Rp1,5 juta per tahun, SMP/sederajat Rp2 juta per tahun, SMA/sederajat Rp 3 juta/tahun, pendidikan S-1 / pelatihan Rp12 juta per tahun.
“Mau jadi apa nanti kalau sudah besar?,” tanya Habib Hadi pada anak almarhum. ”Jadi dokter gigi,” jawabnya polos.
Wali Kota mengatakan, ini salah satu visi misi kepemimpinannya yang sudah berjalan, bekerja sama dengan BPJS. Sekaligus upaya pemerintah agar masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan sebaik mungkin, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Diharapkan, ke depan Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dalam hal mengcover pemberian perlindungan ketenagakerjaan kepada semua masyarakat.
Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan saling dukung, mengingat pemkot memiliki visi misi yang didalamnya berkaitan dengan jaminan sosial dan kesehatan. Dimana, kedepan baik GTT, PTT, Guru TPQ, Nelayan, Petani, Pedagang/UMKM, Ketua RT/RW, serta pekerja lainya mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kematian dan juga kecelakaan kerja.
Wali Kota Hadi menegaskan, kini Pemkot masih dalam proses recofusing. Namun guna kesejahteraan warga kota, maka hal itu akan digodok kembali. ”Untuk anggaran saat ini memang ada keterbatasan. Namun karena ini berkaitan dengan jaminan masyarakat, maka bisa diskusikan dan carikan jalan,” tandasnya.
Komitmen dan semangat yang diberikan Pemkot diapresiasi Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Andrey Tuamelly. Ia menegaskan, tujuan Penadatanganan Kesepakatan Bersama Antaran Pemkot Probolinggo dengan PBJS Ketenagakerjaan tentang dukungan terhadap kepesertaaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Probolinggo, akan semakin menjalin membangun sinergritas antar lemabaga.
Dalam acara ini, Pemkot Probolinggo bersama BPJS Ketenagakerjaan juga turut meringankan masyarakat kota yang terdampak Covid-19 dengan memberikan bantuan beras sebanyak 2 ton. ”Ditengah pandemi ini, kami bersama Pemkot Probolinggo tetap peduli kepada warga kota Probolinggo. Semoga hal kecil ini dapat bermanfaat,” katanya.
Andrey berharap, semua pekerja di Kota Probolinggo bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan jaminan. Apalagi preminya hanya Rp16.800 tiap orang per bulan. Jika meninggal biasa atau meninggal dengan cara apapun, dapat santunan sampai Rp42 Juta. Tidak ada santunan asuransi manapun yang bisa memberikan hal itu, kecuali BPJS Ketenagakerjaan. [wap]

Tags: